Info Terbaru Kasus Polwan Cantik Briptu Christy, Kombes Jules: Belum ya
Sabtu, 12 Februari 2022 – 06:31 WIB

Kombes Jules menyampaikan kabar terbaru kasus Briptu Christy yang kini sudah berada di Manado. Foto: Dok Instagram Forum Wartawan Polri
Sebab, selama ini dia sudah diburu oleh tim Propam sampai ke Kendari, Sulawesi Tenggara.
Setelah ditangkap, ada sanksi berat menanti Briptu Christy.
Dia terancam dipecat dari Korp Bhayangkara.
Kombes Jules menyebut Briptu Christy sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.
“Kapolresta Manado selaku atasan akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri,” kata Jules kepada wartawan, Rabu (9/2). (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kombes Jules menjawab pertanyaan soal penanganan kasus Polwan Cantik Briptu Christy, simak baik-baik.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- Gandeng Polri, PalmCo Optimalkan Lahan Replanting Sawit untuk Tanam Jagung
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Daftar Lengkap Mutasi Polri di Polda Riau, Kapolda Hingga Kapolres
- Irjen Iqbal Dipromosikan ke DPD, Jadi Bintang 3?