Info Terbaru Kasus Polwan Cantik Briptu Christy, Kombes Jules: Belum ya
Sabtu, 12 Februari 2022 – 06:31 WIB

Kombes Jules menyampaikan kabar terbaru kasus Briptu Christy yang kini sudah berada di Manado. Foto: Dok Instagram Forum Wartawan Polri
Sebab, selama ini dia sudah diburu oleh tim Propam sampai ke Kendari, Sulawesi Tenggara.
Setelah ditangkap, ada sanksi berat menanti Briptu Christy.
Dia terancam dipecat dari Korp Bhayangkara.
Kombes Jules menyebut Briptu Christy sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.
“Kapolresta Manado selaku atasan akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri,” kata Jules kepada wartawan, Rabu (9/2). (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kombes Jules menjawab pertanyaan soal penanganan kasus Polwan Cantik Briptu Christy, simak baik-baik.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI