Info Terbaru Kasus Robot Trading Net89, Kombes Candra: HS, Laka Lantas
![Info Terbaru Kasus Robot Trading Net89, Kombes Candra: HS, Laka Lantas](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/03/25/kasubdit-ii-dittipideksus-bareskrim-kombes-candra-sukma-kuma-ltgi.jpg)
Para tersangka merupakan petinggi PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).
Kedelapan tersangka itu ialah AA selaku pemilik Net89 atau PT SMI, LSH selaku direktur, dan ES selaku founder dan excanger.
Kemudian, RS (Reza Paten) AL, HS, FI, dan DA yang berperan sebagai suboperator robot trading Net89.
Reza Paten dkk dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 34 Ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Adapun pasal lain yang menjerat para tersangka itu ialah Pasal 69 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. (cr3/jpnn)
Info Terbaru: Salah satu tersangka kasus robot trading Net89 berinisial HS meninggal dunia pada 30 Oktober 2022. Kasus ini menyeret Reza Paten.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Renville Antonio Meninggal Dunia, Ibas: Demokrat Berduka, Mohon Doanya
- Vadel Badjideh Dikabarkan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nikita Mirzani: Terima Kasih
- Heboh Penemuan Potongan Kepala Orang di Jombang, Ini Kata Polisi
- Penyelundupan 12 Motor Asal Thailand Digagalkan, 2 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan
- Remaja Terseret Arus Banjir di Lombok Tengah Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Bocah Hilang Terseret Arus di Lombok Timur Ditemukan Meninggal Dunia