Info Terbaru KemenPAN-RB soal Pembayaran Gaji Baru PNS & PPPK, Siap-Siap Rapelan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyampaikan informasi terkait realisasi pembayaran gaji ASN baik PNS maupun PPPK.
Menurut Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Mohammad Averrouce pembayaran gaji baru PNS dan PPPK akan dibayarkan awal Maret.
Pembayarannya dirapel selama 3 bulan, yaitu Januari sampai Maret.
"Sesuai Peraturan Menteri Keuangan, pembayaran kenaikan gaji 8 persen baik PNS maupun PPPK akan dilaksanakan secepatnya bulan Maret, dirapel selama 3 bulan ya," kata Pak Ave, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Selasa (6/2).
Dia menjelaskan rapelan yang dimaksud adalah selisih antara gaji yang sudah dibayarkan dengan kenaikan 8 persen berlaku 1 Januari 2024.
Lebih lanjut, dia mengatakan untuk gaji baru PNS semua golongan dari I hingga IV diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2024.
PP ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 26 Januari 2024 dan mulai berlaku pada tanggal yang sama.
PP itu merupakan perubahan kesembilan belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 yang mengatur tentang peraturan gaji PNS.
Pejabat KemenPAN-RB menyampaikan informasi soal pembayaran gaji baru PNS & PPPK, siap-siap rapelan
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa