Info Terbaru KemenPAN-RB soal Pembayaran Gaji Baru PNS & PPPK, Siap-Siap Rapelan
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyampaikan informasi terkait realisasi pembayaran gaji ASN baik PNS maupun PPPK.
Menurut Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Mohammad Averrouce pembayaran gaji baru PNS dan PPPK akan dibayarkan awal Maret.
Pembayarannya dirapel selama 3 bulan, yaitu Januari sampai Maret.
"Sesuai Peraturan Menteri Keuangan, pembayaran kenaikan gaji 8 persen baik PNS maupun PPPK akan dilaksanakan secepatnya bulan Maret, dirapel selama 3 bulan ya," kata Pak Ave, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Selasa (6/2).
Dia menjelaskan rapelan yang dimaksud adalah selisih antara gaji yang sudah dibayarkan dengan kenaikan 8 persen berlaku 1 Januari 2024.
Lebih lanjut, dia mengatakan untuk gaji baru PNS semua golongan dari I hingga IV diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2024.
PP ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 26 Januari 2024 dan mulai berlaku pada tanggal yang sama.
PP itu merupakan perubahan kesembilan belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 yang mengatur tentang peraturan gaji PNS.
Pejabat KemenPAN-RB menyampaikan informasi soal pembayaran gaji baru PNS & PPPK, siap-siap rapelan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja