Info Terbaru Mekanisme Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Oh Masih Alternatif

Info Terbaru Mekanisme Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Oh Masih Alternatif
MenPAN-RB Azwar Anas menjelaskan metode pengangkatan honorer jadi PPPK, pada raker dengan Komisi II DPR, Senin (13/11). Foto: Humas KemenPAN-RB

jpnn.com - JAKARTA – Hingga saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera (KemenPAN-RB) masih pada tahap menyusun rancangan PP Manajemen ASN sebagai turunan UU Nomor 20 Tahun 2023.

Diketahui, PP Manajemen ASN itu yang nantinya akan mengatur segala hal teknis mengenai pengangkatan honorer jadi PPPK.

Termasuk kategorisasi jenis honorer, untuk menentukan siapa saja non-ASN yang akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu dan yang mana akan dialihkan jadi PPPK Part Time.

Terkait dengan penyelesaian tenaga non-ASN, MenPAN-RB Azwar Anas telah melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait solusi penataannya.

Dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB, Menteri Anas menjelaskan, sebenarnya sejak tahun 2005 hingga 2014 pemerintah telah mengangkat tenaga honorer menjadi ASN PNS.

Lebih lanjut dikatakan bahwa rekrutmen CASN 2024 menyasar 1,6 juta honorer yang masih perlu diakomodir, yang di dalamnya termasuk sisa honorer K2 dari rekrutmen yang telah berjalan sampai 2023.

Menteri Anas berharap dalam waktu dekat ada kebijakan untuk menangani penataan tenaga non-ASN atau honorer.

“Beberapa alternatif solusi sudah disampaikan kepada Presiden,” kata Azwar Anas seusai bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/12)

Berikut ini info terbaru dari Menteri Azwar Anas terkait mekanisme pengangkatan honorer jadi PPPK. Simak juga perkembangan Rancangan PP Manajemen ASN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News