Info Terbaru Pembahasan 3 RUU Pemekaran Papua, Tidak Pakai Lama, Wusss

Info Terbaru Pembahasan 3 RUU Pemekaran Papua, Tidak Pakai Lama, Wusss
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar saat Rapat Panja 3 RUU pemekaran Papua. Foto: dok. Ditjen Polpum Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah bersama Komisi II DPR bergerak cepat dalam melakukan pembahasan 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) pemekaran Provinsi Papua.

Tiga RUU tersebut, yakni RUU pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan RUU pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.

Setelah melakukan kunjungan kerja ke Papua dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat pada 24-26 Juni 2022, pemerintah bersama DPR menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pemekaran Papua pada Senin (27/6).

Mewakili pemerintah, antara lain Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar, Staf Ahli Menteri Bappenas Bidang Pembangunan Sektor Unggulan Infrastruktur, Pejabat Kemenkeu RI, Pejabat Kemenkumhan RI.

Rapat Panja 3 RUU pemekaran Papua dipimpin Ketua Komisi II DPR RI yang dihadiri para pimpinan dan anggota Komisi II DPR. Sebagian anggota Komisi II DPR ada yang hadir secara virtual.

Rapat diawali dengan laporan Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi kepada Panitia Kerja yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang.

Bahtiar menjelaskan, Rapat Panja RUU Pemekaran Provinsi Papua yang dilangsungkan pada Senin seusai kunjungan ke Papua menunjukkan keseriusan Komisi II DPR RI dan Pemerintah dalam membentuk 3 daerah otonom baru pemekaran Provinsi Papua.

“Rapat Panja dilakukan untuk mematangkan RUU, terutama setelah mendengar langsung aspirasi masyarakat Papua pada saat kunjungan kerja,” terang Bahtiar dalam keterangan tertulisnya.

Info terbaru pembahasan 3 RUU pemekaran Papua, yakni RUU pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan RUU pembentukan Provinsi Papua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News