Info Terbaru Penetapan NIP PPPK Guru, 7 Pemda 100 Persen, 19 Daerah Nol Persen

jpnn.com, JAKARTA - Penetapan NIP PPPK guru tahap I masih terus berjalan.
Sayangnya masih banyak Pemda yang belum mengusulkan penetapan NIP PPPK.
Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengungkapkan, data Kanreg II BKN Surabaya per 15 Februari mencatat baru 7 daerah yang penetapan NIP PPPK sudah 100 persen. Selebihnya masih di angka 84 - 99 persen.
Lebih mengejutkan, Satya mengungkapkan sebanyak 19 Pemda di wilayah Kanreg II BKN yang belum mengusukan penetapan NIP PPPK sama sekali alias nol persen.
"Iya, masih ada yang nol persen karena Pemdanya belum mengajukan usulan penetapan NIP PPPK ke BKN," kata Satya kepada JPNN.com, Kamis (17/2).
Adapun daerah yang sudah 100 persen ditetapkan NIP PPPK guru tahap 1 , yaitu Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Magetan, Kabupaten Lamongan, dan Kota Probolinggo.
Untuk wilayah yang belum ada usulan sama sekali ke BKN adalah Pemprov Jatim, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Banyuwangi.
Selanjutnya Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kabupaten Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Bojonegoro, dan Kabupaten Tuban.
BKN mengungkapkan perkembangan penetapan NIP PPPK guru yang menyebutkan 19 daerah belum mengajukan sama sekali usulan penetapan NIP PPPK guru tahap I
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi