Info Terbaru PP Manajemen ASN, Dipastikan Mengatur Penataan Honorer
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa uji publik RPP Manajemen ASN merupakan wadah untuk memperoleh masukan dari para pemangku kepentingan yang selama ini ada di lapangan, termasuk para akademisi.
"Sehingga PP yang dihasilkan lebih implementatif, komprehensif, dan bisa menjawab permasalahan yang ada di lapangan," kata Azwar Anas.
Dalam kesempatan itu Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Abdul Hakim menjelaskan hal-hal yang perlu disoroti dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan akan di rumuskan dalam RPP tentang Manajemen ASN.
Pertama, terkait transformasi rekrutmen dan jabatan ASN, dimana fleksibilitas penetapan kebutuhan dan rekrutmen ASN sesuai kebutuhan instansi, dan jabatan disederhanakan menjadi lebih terbuka untuk mendukung organisasi agile dan kolaboratif.
"Undang-undang dan RPP ini mencoba mengintrodusir human capital management,” kata Abdul Hakim.
Kedua, kemudahan mobilitas talenta nasional. Dikatakan bahwa ASN mempunyai fungsi perekat pemersatu bangsa, siap untuk ditugaskan di mana pun berada.
Ketiga, terkait dengan percepatan pengembangan kompetensi.
Keempat, penataan tenaga non-ASN atau honorer.
Simak info terbaru Rancangan PP Manajemen ASN yang sebentar lagi diterbitkan dan dipastikan mengatur tentang penataan honorer.
- PKT-GAMA BBC 2024 Berjalan Sukses, Ini Pemenangnya
- Pernyataan Terbaru MenPANRB Rini soal Honorer pada Seleksi PPPK 2024
- 60,8% Guru Madrasah Belum Mendapat Tunjangan Sertifikasi, Begini Rencana Kemenag
- Guru Honorer Posisi Teratas Terjerat Pinjol, Semoga Pidato Presiden Prabowo Bukan Omon-omon
- Penjaga Sekolah jadi Honorer 19 Tahun, Hadapi Tes PPPK 2024 dengan Tenang
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Paruh Waktu Masih jadi Pertanyaan Besar, Ada Kejutan yang Bikin Bahagia, Wow