Info Terbaru PP Manajemen ASN, Jutaan Honorer Pasti Lega
Pengajuan harmonisasi dilakukan oleh Kementerian PAN-RB kepada Kementerian Hukum dan HAM.
Selanjutnya, Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Ditjen Peraturan Perundang-undangan akan melakukan kajian dari beragam aspek, antara lain agar regulasi yang hendak diterbitkan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Jika Kemenkumham menyatakan sudah oke, maka Rancangan PP Manajemen ASN dikirim ke Istana untuk mendapat persetujuan Presiden Jokowi.
Target pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024 bisa tercapai pada awal Agustus jika Presiden Jokowi dalam waktu dekat menerbitkan PP Manajemen ASN.
Diketahui, peraturan yang mengatur hal teknis pengadaan CPNS dan PPPK akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri PAN-RB (PermenPAN-RB). Adapun PermenPAN-RB harus mengacu kepada PP Manajemen ASN, sebagai turunan UU Nomor 20 Tahun 2023.
Sebelumnya, Ketua ASN PPPK Guru Provins Riau Eko Wibowo yang menyayangkan regulasi turunan UU ASN 2023 belum ditetapkan pemerintah.
"Bila penetapan PP UU ASN 2023 belum disahkan bulan ini, maka akan menghambat proses pengangkatan PPPK 2024 dari honorer se-Indonesia khususnya Riau," kata Pak Ekowi sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Senin (22/7).
Dia menegaskan seluruh honorer dan PPPK meminta komitmen dari KemenPAN-RB dalam menuntaskan regulasi turunan UU ASN 2023 secepatnya, mengingat sudah melampaui batas waktu yang diamanatkan undangan.
Berikut ini info terbaru PP Manajemen ASN yang bisa membuat honorer lega menjelang pendaftaran PPPK 2024.
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak