Info Terbaru PP Pengangkatan Honorer jadi PPPK, DPR Mewanti-wanti Pemerintah

Info Terbaru PP Pengangkatan Honorer jadi PPPK, DPR Mewanti-wanti Pemerintah
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia bicara soal PP pengangkatan honorer jadi PPPK, sebagai turunan UU ASN 2023. Foto: Humas DPR RI

“Kami minta selama masa reses ini pemerintah menyiapkan rancangan PP,” cetus Doli.

Begitu memasuki masa sidang lagi setelah reses kali ini, kata Doli, Komisi II DPR akan langsung mengagendakan rapat kerja dengan MenPAN-RB Azwar Anas guna membahas rancangan PP pengangkatan honorer menjadi PPPK.

PP Pengangkatan Honorer Terbit Tahun Ini

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah mulai membahas peraturan pelaksana UU ASN 2023.

Rapat membahas aturan turunan UU ASN 2023 digelar di kantor KemPAN-RB, Jakarta, Jumat (6/10), dipimpin oleh Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja.

Dikutip dari keterangan resmi Humas KemenPAN-RB bahwa rapat bertujuan untuk mendapatkan masukan guna menyusun tindak lanjut peraturan pelaksanaan UU ASN 2023.

Informasi terbaru, MenPAN-RB Azwar Anas menargetkan perumusan rancangan PP pengangkatan honorer jadi PPPK sebagai turunan UU ASN, bisa kelar dalam 3 bulan.

"Insyaallah tiga bulan lagi PP-nya akan diterbitkan," kata Menteri Anas menjawab JPNN.com, Minggu (8/10)

Mantan bupati Banyuwangi dua periode itu optimistis PP turunan UU ASN baru ini akan segera diselesaikan karena sudah dibahas sejak pembahasan RUU ASN.

Info terbaru: jutaan non-ASN menunggu terbitnya PP pengangkatan honorer menjadi PPPK, sebagai aturan turnan UU ASN 2023, DPR mewanti-wanti pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News