Info Terbaru PP Pengangkatan Honorer jadi PPPK, DPR Mewanti-wanti Pemerintah
Senin, 09 Oktober 2023 – 11:13 WIB
Dia mengimbau seluruh honorer bisa bekerja dengan tenang sembari menunggu PP PPPK terbaru.
Anas menjelaskan dengan pengaturan terbaru ini, masalah honorer akan diselesaikan melalui pengangkatan PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu.
Bahkan, tidak menutup kemungkinan menjadi PNS. Dengan catatan memenuhi kriteria sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Sinyal PP pengangkatan honorer terbit tahun ini juga disampaikan Sekretaris KemenPAN-RB Rini Widyantini.
“Tahun ini kok ditetapkan PP-nya, kan sudah dibahas juga," ucapnya.
Semoga, penerbitan PP pengangkatan honorer menjadi PPPK, sebagai turunan UU ASN 2023, bisa sesuai target. (sam/jpnn)
Info terbaru: jutaan non-ASN menunggu terbitnya PP pengangkatan honorer menjadi PPPK, sebagai aturan turnan UU ASN 2023, DPR mewanti-wanti pemerintah.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas