Info Terbaru PPPK Guru Tahap I, Ada Kebijakan Usia dan Masa Kerja Honorer
jpnn.com, JAKARTA - Panitia seleksi nasional (Panselnas) calon aparatur sipil negara (CASN) memberikan sinyal positif terhadap usulan Komisi X DPR RI dalam penentuan kelulusan PPPK guru tahap I.
Dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim pada 23 September, salah satu kesepakatannya adalah meningkatkan afirmasi kompetensi teknis. Secara khusus Komisi X juga meminta agar pemerintah memprioritaskan guru honorer usia di atas 50 tahun.
Nah, sesuai rapat Panselnas pada 30 September, permintaan Komisi X untuk usia itu akhirnya jadi pertimbangan.
Saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku ketua Panselnas CASN 2021 tengah menghitung tingkat kelulusan PPPK guru tahap I dan melakukan simulasi berdasarkan tingkat kelulusan tersebut.
Salah satu simulasi yang dilakukan adalah penurunan passing grade PPPK guru tahap I. Menurut Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana sejak Jumat (1/10) timnya bekerja lembur untuk melakukan penghitungan tingkat kelulusan dan simulasi.
Dia menyebutkan untuk simulasi penurunan passing grade diperhitungkan usia dan masa kerja.
"Ini baru penghitungan dan simulasi karena masih menunggu Keputusan MenPAN-RB sebagai payung hukum," kata Bima kepada JPNN.com, Sabtu (2/10).
Dia menyebutkan dalam draft KepmenPAN-RB, ada kebijakan khusus berupa penurunan passing grade untuk guru honorer usia 50 tahun ke atas dengan masa kerja di atas tiga tahun. Mereka juga harus terdaftar di Dapodik.
Info Terbaru dari panselnas yang akan memberikan kebijakan khusus bagi peserta tes PPPK guru tahap I.
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Seleksi PPPK 2024 Sedang Proses, Muncul Usulan Baru dari Pak Gub