Info Terbaru soal Formasi PPPK Tenaga Kependidikan 2023
jpnn.com - BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) hanya membuka formasi guru pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
Jumlah formasi PPPK guru untuk Pmeprov Kalsel yang sudah ditetapkan pemerintah pusat sebanyak 505 formasi.
Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel Fahrudinoor mengatakan, untuk formasi PPPK tenaga kependidikan masih dalam proses penyusunan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek)
“Formasi PPPK tahun ini hanya untuk jabatan guru, sedangkan untuk tenaga kependidikan lain masih proses penyusunan,” kata Fahrudinoor di Banjarbaru, Kamis (7/9).
Dia berharap untuk formasi PPPK tenaga kependidikan bisa dibuka tahun ini karena dinas pendidikan di beberapa provinsi lain juga menginginkan hal tersebut.
“Untuk jabatan guru sudah kita usulkan ke pusat agar diakomodasi, sedangkan tahap seleksi masih menunggu informasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel,” ucapnya.
Dia mengungkapkan meskipun BKD Kalsel belum mengumumkan tahapan seleksi PPPK Guru, tetapi Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 7948/B-KS.04.1/SD/K/2023 pada Kamis (10/8) lalu yang menginformasikan jadwal pendaftaran seleksi PPPK dimulai pada 17 September 2023. (antara/jpnn)
Berikut ini info terbaru dari Fahrudinoor tentang formasi PPPK tenaga kependidikan atau tendik 2023.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: BKN Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Wajib Tahu, Jangan sampai Kecolongan
- Kasus Seleksi PPPK 2024, Kecerdikan Dinas soal Surat Keterangan Kerja Honorer
- Soal Perpanjangan Kontrak Ribuan Pegawai Non-ASN, Pak Alim Sanjaya Berikan Penjelasan Begini
- Tak Lulus Seleksi Administrasi, 218 Pelamar PPPK Pemkot Batam Mengajukan Sanggahan
- 5 Berita Terpopuler: 2 Masalah Tak Terduga Muncul, Honorer & PPPK Mendesak Gaji Tambahan, Jangan Kurang Manusiawi