Info Terbaru Soal Gadis Muda Berkawat Gigi yang Tewas Usai Berbuat Terlarang di Hotel
Minggu, 10 Mei 2020 – 19:32 WIB

Tersangka HS sudah ditangkap polisi tak lama setelah penemuan jasad IK di kamar hotel. Foto: ANTARA/Alfisnardo
Selain itu, barang bukti yang diamankan, BH merah milik korban, seprai hotel putih ada bercak darah, sisa bungkus obat psikotropika yang sudah digunakan merek diazepam, 12 butir pil psikotropika yang belum terpakai merek diazepam, celana dalam tersangka, minuman beralkohol, susu segar kaleng, dan sejumlah barang lainnya.
BACA JUGA: Istri Ketahuan Selingkuh, Suami Kalap Lantas Nekat Melakukan Perbuatan Terlarang
"Pasal yang dipersangkakan adalah 116 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 Tentang Psikotropika, Pasal 81 dan 82 nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak," kata Kapolres.(antara/jpnn)
Polisi akhirnya menetapkan seorang pria berinisial HS, 51, sebagai tersangka tewasnya gadis berkawat gigi usai berbuat terlarang di Hotel Wisata Bengkalis, Jumat (8/5).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen
- Polda Jateng Memusnahkan 26 Kg Sabu-Sabu & 10.300 Ekstasi Senilai Rp 31,15 M
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Detik-Detik Yoga Tewas Terbakar di Bengkalis, Main HP Sambil Mengecas