Info Terbaru soal Keimigrasian Bagi Jemaah Calon Haji, Lebih Mudah
jpnn.com, JAKARTA - Pertemuan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ri Silmy Karim dan Direktur Jenderal Imigrasi Arab Saudi Sulaiman bin Abdul Aziz membawa hasil menggembirakan.
Pertemuan pada Senin (26/2) di gedung Direktorat Jenderal Imigrasi Kerajaan Arab Saudi di Riyadh, membahas kemudahan keimigrasian bagi jemaah calon haji asal Indonesia segera hadir di Solo dan Surabaya.
“Saya berterima kasih dan mendukung sepenuhnya kemudahan keimigrasian bagi jemaah calon haji,” tutur Silmy dalam keterangan resminya, Selasa (27/2).
Di tahun sebelumnya, pemerintah Arab Saudi telah memberlakukan layanan pemeriksaan pra-kedatangan di Bandara Soekarno-Hatta melalui Makkah Route Initiatives (MRI).
Skema ini diperuntukkan bagi jemaah haji dari sejumlah negara, salah satunya Indonesia. MRI memungkinkan jemaah haji untuk memenuhi semua persyaratan visa di bandara keberangkatan mereka, sehingga menghemat waktu berjam-jam menunggu setibanya di Arab Saudi.
Selain itu, pemeriksaan keimigrasian oleh imigrasi Arab Saudi dilakukan sebelum keberangkatan, sehingga jemaah tanpa melewati tahapan imigrasi di Bandara tujuan.
Dalam kesempatan tersebut, Silmy menawarkan agar layanan tersebut dapat diperluas tidak hanya di Bandara kota Solo dan Surabaya, melainkan juga di bandara-bandara lain.
Silmy juga membuka pembicaraan mengenai kemungkinan skema tersebut diterapkan secara resiprokal di mana petugas imigrasi Indonesia melakukan pemeriksaan keimigrasian pra kepulangan, pada bandara di Arab Saudi, sebelum para jemaah haji kembali ke Indonesia.
Info terbaru soal keimigrasian bagi jemaah calon haji, ada kemudahan dari Imigrasi Arab Saudi
- Silmy Karim: Immigration Lounge di Gresik Beri Kemudahan bagi WNA & WNI
- Dubes Arab Buka Peluang Investasi untuk BPKH Indonesia di Tanah Suci
- Dirjen Imigrasi Apresiasi Layanan Paspor Simpatik Spektakuler Kemenkumham Jateng
- Didirikan Muhammad Husni Ali Hasan, Mutawiffmu Siap Memandu Jemaah Haji dan Umrah
- BPKH Jadikan Ijtima Ulama Referensi Tata Kelola Dana Haji
- BPKH Naikkan Distribusi Nilai Manfaat Jemaah Haji Tunggu Jadi Rp 4,4 Triliun pada 2025