Info Terbaru soal Keimigrasian Bagi Jemaah Calon Haji, Lebih Mudah

jpnn.com, JAKARTA - Pertemuan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ri Silmy Karim dan Direktur Jenderal Imigrasi Arab Saudi Sulaiman bin Abdul Aziz membawa hasil menggembirakan.
Pertemuan pada Senin (26/2) di gedung Direktorat Jenderal Imigrasi Kerajaan Arab Saudi di Riyadh, membahas kemudahan keimigrasian bagi jemaah calon haji asal Indonesia segera hadir di Solo dan Surabaya.
“Saya berterima kasih dan mendukung sepenuhnya kemudahan keimigrasian bagi jemaah calon haji,” tutur Silmy dalam keterangan resminya, Selasa (27/2).
Di tahun sebelumnya, pemerintah Arab Saudi telah memberlakukan layanan pemeriksaan pra-kedatangan di Bandara Soekarno-Hatta melalui Makkah Route Initiatives (MRI).
Skema ini diperuntukkan bagi jemaah haji dari sejumlah negara, salah satunya Indonesia. MRI memungkinkan jemaah haji untuk memenuhi semua persyaratan visa di bandara keberangkatan mereka, sehingga menghemat waktu berjam-jam menunggu setibanya di Arab Saudi.
Selain itu, pemeriksaan keimigrasian oleh imigrasi Arab Saudi dilakukan sebelum keberangkatan, sehingga jemaah tanpa melewati tahapan imigrasi di Bandara tujuan.
Dalam kesempatan tersebut, Silmy menawarkan agar layanan tersebut dapat diperluas tidak hanya di Bandara kota Solo dan Surabaya, melainkan juga di bandara-bandara lain.
Silmy juga membuka pembicaraan mengenai kemungkinan skema tersebut diterapkan secara resiprokal di mana petugas imigrasi Indonesia melakukan pemeriksaan keimigrasian pra kepulangan, pada bandara di Arab Saudi, sebelum para jemaah haji kembali ke Indonesia.
Info terbaru soal keimigrasian bagi jemaah calon haji, ada kemudahan dari Imigrasi Arab Saudi
- Kakanwil Imigrasi Jawa Tengah Tekankan Pentingnya Kekompakan ke Jajaran
- Kanim Cilegon Aditya Tri Putranto Siap Berinovasi Untuk Tingkatkan Layanan Masyarakat
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
- Dana Haji Tumbuh Positif, Pengeloaan BPKH Capai Rp 171 Triliun