Info Terbaru Soal Pelaku Pemalsuan Sertifikat Tanah Milik Orang Tua Dino Patti Djalal
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menerima tiga laporan terkait permasalahan aset milik orang tua Dino Patti Djalal perihal dugaan pemalsuan sertifikat tanah dan bangunan.
Kabid Humas Polda Metro Jata Kombes Yusri Yunus mengatakan, tiga aset milik orang tua Dino itu berada di tiga wilayah berbeda dan status kepemilikannya berubah.
"Menyangkut masalah adanya laporan daripada seseorang inisial Y, orang tua dari pada pak DP. Ini LP ada tiga masuk, dengan motif berbeda," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (10/2) sore.
Lebih lanjut, pria kelahiran Sulawesi Selatan itu menyebut, sertifikat tanah dan bangunan yang modusnya mengubah identitas di antaranya di Pondok Indah.
Modus itu, kata Yusri bermula saat seseorang mengaku ingin membeli satu bidang tanah. Lalu, melakukan penawaran.
"Ada tawar-menawar akan membeli tanah dari pada ibu saudara DP tersebut. Kemudian meminjam sertifikat, mengubah identitasnya sesuai nama orang tersebut untuk masuk pembuatan sertifikat hak milik," katanya.
Adapun, kasus itu, polisi sudah mengantongi identitas pelaku dan sedang dalam perburuan.
Selanjutnya, kasus kedua yakni di Kemang, Jakarta Selatan. Untuk kasus ini, lanjut Yusri, pihaknya sudah menciduk pelakunya.
Polda Metro Jaya telah menerima tiga laporan terkait permasalahan aset milik orang tua Dino Patti Djalal perihal dugaan pemalsuan sertifikat tanah dan bangunan
- Deretan Dugaan Kebohongan Kusumayati yang Terungkap di Sidang Pemalsuan SKW
- Sidang Pleidoi, Terdakwa Kusumayati Memberikan Pernyatan Berbeda dengan Fakta Sidang
- Sebaiknya Menteri AHY Serius Mempertimbangkan Masalah di Bombana Ini
- Muller Bersaudara Segera Diadili, Kejati Minta Warga Dago Elos Tertib Saat Persidangan
- Ini Lho Tampang Muller Bersaudara, Tersangka Sengketa Lahan Dago Elos Bandung
- Berkas Perkara Sengketa Tanah Dago Elos P21, Muller Bersaudara Segera Diadili!