Info Terbaru Soal Pelaku Pemalsuan Sertifikat Tanah Milik Orang Tua Dino Patti Djalal
Rabu, 10 Februari 2021 – 22:02 WIB
Berkas perkaranya pun sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Lebih jauh, mantan Kapolres Tanjungpinang itu menyebut, kasus ketiga di Cilacap, Jawa Tengah.
Modusnya, tak jauh berbeda dengan dua kasus sebelumnya. Di mana pelalu melakukan pemalsuan sertifikat tersebut sehingga kepemilikannya berpindah nama.
"Sekarang sudah dimiliki orang lain. LP sudah masuk. Kami lakukan penyelidikan," pungkas Yusri.(cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polda Metro Jaya telah menerima tiga laporan terkait permasalahan aset milik orang tua Dino Patti Djalal perihal dugaan pemalsuan sertifikat tanah dan bangunan
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB
- Deretan Dugaan Kebohongan Kusumayati yang Terungkap di Sidang Pemalsuan SKW
- Sidang Pleidoi, Terdakwa Kusumayati Memberikan Pernyatan Berbeda dengan Fakta Sidang
- Sebaiknya Menteri AHY Serius Mempertimbangkan Masalah di Bombana Ini
- Muller Bersaudara Segera Diadili, Kejati Minta Warga Dago Elos Tertib Saat Persidangan