Info Terbaru Soal Pelaku Pemalsuan Sertifikat Tanah Milik Orang Tua Dino Patti Djalal
Rabu, 10 Februari 2021 – 22:02 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat menjelaskan terkait permasalahan aset milik orang tua Dino Patti Djalal di Polda Metro Jaya, Rabu (10/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN
Berkas perkaranya pun sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Lebih jauh, mantan Kapolres Tanjungpinang itu menyebut, kasus ketiga di Cilacap, Jawa Tengah.
Modusnya, tak jauh berbeda dengan dua kasus sebelumnya. Di mana pelalu melakukan pemalsuan sertifikat tersebut sehingga kepemilikannya berpindah nama.
"Sekarang sudah dimiliki orang lain. LP sudah masuk. Kami lakukan penyelidikan," pungkas Yusri.(cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polda Metro Jaya telah menerima tiga laporan terkait permasalahan aset milik orang tua Dino Patti Djalal perihal dugaan pemalsuan sertifikat tanah dan bangunan
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kepala BPN Ungkap Sertifikat Tanah di Rentang 1961-1997 Rawan Diserobot
- Kelompok Sunda Nusantara Palsukan STNK, Sertifikat Tanah, Surat Nikah
- Gubernur Herman Deru Dampingi Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Puslatpur TNI AD
- Serahkan Ribuan Sertifikat Tanah, Wamen ATR/BPN: Bukti Pemerintah Peduli Rakyat Kecil
- Suku Bajo dan Banyak Lagi Bukti Legalitas Sertifikat Lahan di Atas Laut
- Kasus Pagar Laut Naik Penyidikan di Bareskrim, yang Terlibat Siap-Siap ya