Info Terbaru Soal Revisi UU ASN
jpnn.com, JAKARTA - Tahapan perubahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) terus berjalan di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Menurut Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi proses revisi UU ASN sudah dilakukan harmonisasi oleh alat kelengkapan dewan tersebut.
"Hari Kamis lalu dilakukan harmonisasi di Badan Legislasi. Selanjutnya RUU ASN dibahas dalam Panja yang sudah dibentuk," kata Baidowi menjawab jpnn.com, Sabtu (8/1).
Agenda selanjutnya dalam tahapan ini, Baleg akan meminta pendapat para ahli dan stakeholder, serta meminta masukan dari fraksi-fraksi untuk menyempurnakan daftar RUU yang akan dibawa ke sidang paripurna.
"Jika sudah setuju, maka draft RUU ASN disepakati untuk dibawa ke paripurna untuk disetujui sebagai usul inisiatif DPR. Lalu dikirimkan ke pemerintah sekaligus permohonan pembahasan bersama," kata sekretaris fraksi PPP DPR ini.
Namun demikian, legislator yang beken disapa dengan Awiek ini tidak bisa menjamin persetujuan RUU ASN bisa dibawa ke paripurna dalam masa sidang ini.
"Kalau masa sidang sekarang kayaknya tidak keburu. Karena tanggal 28 (Februari) sudah reses. Intinya sudah mulai tahapan pembahasan. Semoga ini berjalan lancar," ujar Awiek. (fat/jpnn)
Kamis lalu dilakukan harmonisasi di Badan Legislasi. Selanjutnya RUU ASN dibahas dalam Panja yang sudah dibentuk.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Rusli-Johari Jelaskan Alasan Ingin Bangun Islamic Center & Rumah Tahfiz di Anambas
- Mendagri: Tiga Pilar Kekuatan Negara Dimulai dari ASN Berkualitas
- PPP DKI Akan Tindak Tegas Oknum yang Mengatasnamakan Partai di Pilkada Jakarta
- Menaker Yassierli Bertekad Pertahankan WTP Lewat Penguatan Integritas Pegawai
- ASABRI & Kementerian Pertahanan Berkomitmen Perkuat Kolaborasi
- Kades dan ASN Diduga Digerakkan Dukung Paslon Tertentu di Pilkada Jateng