Info Terbaru Soal Revisi UU ASN
jpnn.com, JAKARTA - Tahapan perubahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) terus berjalan di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Menurut Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi proses revisi UU ASN sudah dilakukan harmonisasi oleh alat kelengkapan dewan tersebut.
"Hari Kamis lalu dilakukan harmonisasi di Badan Legislasi. Selanjutnya RUU ASN dibahas dalam Panja yang sudah dibentuk," kata Baidowi menjawab jpnn.com, Sabtu (8/1).
Agenda selanjutnya dalam tahapan ini, Baleg akan meminta pendapat para ahli dan stakeholder, serta meminta masukan dari fraksi-fraksi untuk menyempurnakan daftar RUU yang akan dibawa ke sidang paripurna.
"Jika sudah setuju, maka draft RUU ASN disepakati untuk dibawa ke paripurna untuk disetujui sebagai usul inisiatif DPR. Lalu dikirimkan ke pemerintah sekaligus permohonan pembahasan bersama," kata sekretaris fraksi PPP DPR ini.
Namun demikian, legislator yang beken disapa dengan Awiek ini tidak bisa menjamin persetujuan RUU ASN bisa dibawa ke paripurna dalam masa sidang ini.
"Kalau masa sidang sekarang kayaknya tidak keburu. Karena tanggal 28 (Februari) sudah reses. Intinya sudah mulai tahapan pembahasan. Semoga ini berjalan lancar," ujar Awiek. (fat/jpnn)
Kamis lalu dilakukan harmonisasi di Badan Legislasi. Selanjutnya RUU ASN dibahas dalam Panja yang sudah dibentuk.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Pimpinan Instansi Jangan Sembarangan Memberi Sanksi Kepada ASN, Kepala BKN Turun Tangan
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Tolong Tenang, BKN Sudah Bersuara, Ini Kriteria yang Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- 36 ASN Lulusan IPDN Diharapkan Jadi Motor Perubahan di Daerah
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK jadi Isu Nasional, Disorot Senayan, Coba Simak Kalimat Pak Dedy
- Mardiono Minta Kader PPP di Purworejo Bisa Berkontribusi Untuk Masyarakat
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin