Info Terkini BKN soal Mekanisme Pengumuman PPPK Guru 2022, P1 sampai P4 Bisa Tidur Enak
jpnn.com, JAKARTA - Panitia seleksi nasional (Panselnas) CASN 2022 telah menyampaikan pengumuman PPPK guru 2022 dilaksanakan paling lambat 10 Maret.
Selain itu, Panselnas yang terdiri dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah sepakat ada penambahan formasi untuk 2.100 guru lulus PG tanpa formasi PPPK 2022.
Lantas bagaimana mekanismenya? Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengungkapkan sesuai hasil rapat Panselnas secara virtual pada Selasa (1/3), disepakati pengumuman hasil seleksi PPPK guru dilaksanakan paling lambat 10 Maret.
Saat ini, BKN sebagai ketua Panselnas secara paralel sedang melakukan percepatan pengolahan hasil sekaligus menguji validitas sistem pengolahan hasil dari Kemendikbudristek.
Ingat lagi, pada 9 - 11 Februari, Kemendikbudristek mengundang BKN untuk mengolah hasil seleksi PPPK guru 2022.
"Kemarin pagi (1/2) Panselnas sudah rapat, saya juga hadir. Ini masih pengolahan hasil sekaligus menguji validitas sistem pengolahan hasil tersebut," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Kamis (2/3).
Dia berharap tidak ada data-data yang anomali, sehingga pengolahan datanya bisa final. Nantinya hasil seleksi yang diumumkan tidak hanya untuk peserta prioritas satu (P1), tetapi juga P2, P3, dan P4.
"Insyaallah yang diumumkan semua dari P1 sampai P4," ujarnya.
Info terkini dari BKN soal mekanisme pengumuman PPPK Guru 2022, P1 sampai P4 bisa tidur nyenyak
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024