Info Terkini BKN soal Mekanisme Pengumuman PPPK Guru 2022, P1 sampai P4 Bisa Tidur Enak

jpnn.com, JAKARTA - Panitia seleksi nasional (Panselnas) CASN 2022 telah menyampaikan pengumuman PPPK guru 2022 dilaksanakan paling lambat 10 Maret.
Selain itu, Panselnas yang terdiri dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah sepakat ada penambahan formasi untuk 2.100 guru lulus PG tanpa formasi PPPK 2022.
Lantas bagaimana mekanismenya? Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengungkapkan sesuai hasil rapat Panselnas secara virtual pada Selasa (1/3), disepakati pengumuman hasil seleksi PPPK guru dilaksanakan paling lambat 10 Maret.
Saat ini, BKN sebagai ketua Panselnas secara paralel sedang melakukan percepatan pengolahan hasil sekaligus menguji validitas sistem pengolahan hasil dari Kemendikbudristek.
Ingat lagi, pada 9 - 11 Februari, Kemendikbudristek mengundang BKN untuk mengolah hasil seleksi PPPK guru 2022.
"Kemarin pagi (1/2) Panselnas sudah rapat, saya juga hadir. Ini masih pengolahan hasil sekaligus menguji validitas sistem pengolahan hasil tersebut," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Kamis (2/3).
Dia berharap tidak ada data-data yang anomali, sehingga pengolahan datanya bisa final. Nantinya hasil seleksi yang diumumkan tidak hanya untuk peserta prioritas satu (P1), tetapi juga P2, P3, dan P4.
"Insyaallah yang diumumkan semua dari P1 sampai P4," ujarnya.
Info terkini dari BKN soal mekanisme pengumuman PPPK Guru 2022, P1 sampai P4 bisa tidur nyenyak
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- Kepala BKN: Tes PPPK Tahap 2 Dimulai 22 April, Honorer Persiapkan Diri
- Pengangkatan PPPK & CPNS 2024: Daftar Nama Instansi Penerima Penghargaan dari BKN
- Kabar Baik soal Penempatan Guru PPPK di Jateng, Semoga Relokasi Disetujui
- 297 PPPK Tapin Dilantik, Bupati Yamani Beri Pesan Begini
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Duka, BKN Ungkap Jumlah Penerbitan SK PPPK 2024, Siap Buka-bukaan?