Info Terkini dari AKBP Nasriadi Soal Pengemudi Pajero Sport Penganiaya Sopir Truk

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menyebut pengemudi Pajero Sport berinisial OK, 40, yang menganiaya sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (26/6) lalu, tidak mengelak menggunakan senjata api jenis air gun.
Hal tersebut terungkap usai polisi memeriksa sejumlah saksi untuk menanyakan apakah OK benar menggunakan senjata untuk menakuti korban saat kejadian.
Hal tersebut dibenarkan Wakapolres Jakarta Utara AKBP Nasriadi.
"Tersangka tidak bisa mengelak dan mengakui bahwa yang bersangkutan menggunakan senjata laras pendek untuk menakuti korban sopir tronton," kata Nasriadi dalam keterangannya kepada JPNN.com, Jumat (2/7).
Nasriadi menambahkan, senjata itu digunakan pelaku di depan Mal Artha Gading saat korban membunyikan klakson kepada pengemudi Pajero Sport.
"Kejadiannya di TKP pertama di jalan depan Mall Artha Gading. Pelaku mengaku emosi mendengar klakson dari korban," ujar Nasriadi.
Sebelumnya, polisi menggeledah rumah OK di daerah Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Saat menggeledah, polisi menemukan senjata api di rumah pelaku.
Pengemudi Pajero Sport berinisial OK, 40, yang menganiaya sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (26/6) lalu, tidak mengelak menggunakan senjata
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- Penganiayaan 2 Balita di Jakut, Sahroni Minta Polisi Pastikan Korban Mendapat Trauma Healing
- Tegas, Pertamina Pecat Sopir Truk BBM & Tutup SPBU di Klaten
- 2 Politikus Gerindra di Banggai Lapor Polisi Setelah jadi Korban Penganiayaan
- Polisi Usut Penemuan Jasad Wanita Tanpa Identitas di Jakarta Utara
- Diduga Gegara Cemburu, Pria di Blitar Bacok Mantan Istri