Info Terkini dari AKBP Nasriadi Soal Pengemudi Pajero Sport Penganiaya Sopir Truk

Info Terkini dari AKBP Nasriadi Soal Pengemudi Pajero Sport Penganiaya Sopir Truk
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi (kiri) saat bertanya kepada tersangka pemukulan sopir truk di Jakarta Utara berinisial OK (40) mengenai senjata api yang ditemukan penyidik di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (30/6). Foto: ANTARA/ HO-Humas Polres Metro Jakarta Utara

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menyebut pengemudi Pajero Sport berinisial OK, 40, yang menganiaya sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (26/6) lalu, tidak mengelak menggunakan senjata api jenis air gun.

Hal tersebut terungkap usai polisi memeriksa sejumlah saksi untuk menanyakan apakah OK benar menggunakan senjata untuk menakuti korban saat kejadian.

Hal tersebut dibenarkan Wakapolres Jakarta Utara AKBP Nasriadi.

"Tersangka tidak bisa mengelak dan mengakui bahwa yang bersangkutan menggunakan senjata laras pendek untuk menakuti korban sopir tronton," kata Nasriadi dalam keterangannya kepada JPNN.com, Jumat (2/7).

Nasriadi menambahkan, senjata itu digunakan pelaku di depan Mal Artha Gading saat korban membunyikan klakson kepada pengemudi Pajero Sport.

"Kejadiannya di TKP pertama di jalan depan Mall Artha Gading. Pelaku mengaku emosi mendengar klakson dari korban," ujar Nasriadi.

Sebelumnya, polisi menggeledah rumah OK di daerah Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Saat menggeledah, polisi menemukan senjata api di rumah pelaku.

Pengemudi Pajero Sport berinisial OK, 40, yang menganiaya sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (26/6) lalu, tidak mengelak menggunakan senjata

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News