Info Terkini dari AKBP Nasriadi Soal Pengemudi Pajero Sport Penganiaya Sopir Truk
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menyebut pengemudi Pajero Sport berinisial OK, 40, yang menganiaya sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (26/6) lalu, tidak mengelak menggunakan senjata api jenis air gun.
Hal tersebut terungkap usai polisi memeriksa sejumlah saksi untuk menanyakan apakah OK benar menggunakan senjata untuk menakuti korban saat kejadian.
Hal tersebut dibenarkan Wakapolres Jakarta Utara AKBP Nasriadi.
"Tersangka tidak bisa mengelak dan mengakui bahwa yang bersangkutan menggunakan senjata laras pendek untuk menakuti korban sopir tronton," kata Nasriadi dalam keterangannya kepada JPNN.com, Jumat (2/7).
Nasriadi menambahkan, senjata itu digunakan pelaku di depan Mal Artha Gading saat korban membunyikan klakson kepada pengemudi Pajero Sport.
"Kejadiannya di TKP pertama di jalan depan Mall Artha Gading. Pelaku mengaku emosi mendengar klakson dari korban," ujar Nasriadi.
Sebelumnya, polisi menggeledah rumah OK di daerah Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Saat menggeledah, polisi menemukan senjata api di rumah pelaku.
Pengemudi Pajero Sport berinisial OK, 40, yang menganiaya sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (26/6) lalu, tidak mengelak menggunakan senjata
- TKD Tidak Sah, Karang Taruna Jakut Dorong Parid jadi Ketua Provinsi
- Sopir Truk Kecelakaan Maut yang Tewaskan 5 Orang di Pidie Ditetapkan sebagai Tersangka
- Penyiram Air Keras ke Ibu dan Anak Ditangkap, Ternyata Pelakunya Bapak Sendiri
- Banjir Rob Kembali Merendam Satu RT di Pluit Jakarta Utara
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor
- Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi