Info Terkini dari AKBP Putu Yudha soal 5 Anggota DPRD Labura yang Terjerat Narkoba
jpnn.com, MEDAN - Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan pihaknya segera melimpahkan berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, kepada jaksa penuntut umum (JPU).
Ia menyebutkan, saat ini penyidik Polres Asahan masih melengkapi berkas perkara narkoba itu, dan juga sejumlah barang bukti.
"Jika berkas perkara tersebut sudah lengkap, langsung diserahkan ke JPU," kata mantan Kapolres Tanjung Balai itu pula.
Sebelumnya, Polres Asahan menahan lima anggota DPRD Labura karena terlibat kasus narkoba.
Kelima anggota DPRD itu adalah JS, MAB, KAP, GK, dan PG.
Selain lima anggota dewan tersebut, Polres Asahan juga menahan sembilan orang tersangka lainnya.
Sembilan warga itu ikut ditangkap bersama tersangka lima anggota DPRD Labura, di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Asahan.
Belasan tersangka yang terbukti menggunakan narkoba itu ditahan di Mapolres Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan pihaknya segera melimpahkan berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, kepada jaksa penuntut umum (JPU).
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Andrew Andika: Pasti Menyesal, Namanya Apes, Kan Enggak Ada Yang Tahu