Info Terkini dari AKP Septiawan Soal WNA Penyiram Istri dengan Air Keras, Tak Disangka
jpnn.com, CIANJUR - Pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan WN Arab Saudi Abdul Latif, 29, tersangka kasus penyiraman air keras terhadap istrinya, S, 21, warga Cianjur, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi mengatakan, pihaknya menerima laporan dari Polsek Cianjur Kota tentang adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di daerah Munjul, Kabupaten Cianjur.
Pihak kepolisian langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Nahas, sesampainya di lokasi pihaknya sudah menemukan kondisi korban dalam keadaaan sekujur badan terbakar dan penuh luka.
"Korban mengalami luka bakar sekitar 90 persen," kata Septiawan dihubungi JPNN.com, Senin (22/11).
Menurut Septiawan, pihaknya menerima informasi dari warga sekitar yang menyebut kalau ada yang melarikan diri dari rumah tersebut.
"Setelah kami cek, ternyata yang kabur adalah pelaku, yang tak lain merupakan suami korban sendiri," ujarnya.
Selanjutnya, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan menangkap pelaku di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan WN Arab Saudi Abdul Latif, 29, tersangka kasus penyiraman air keras terhadap istrinya, S, 21, warga Cianjur, Jawa Barat.
- J&T Cargo Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sukabumi dan Cianjur
- Ungkap Lab Rahasia Narkoba di Bandung, Polisi: Hendak Dipasarkan Pada Malam Tahun Baru
- Polisi Ungkap Motif Penculikan IRT di Bandung, Korban–Pelaku Ternyata Saling Kenal
- Terungkap, DAS Ternyata Otak Penculikan IRT di Bandung, Modusnya Menagih Utang
- Bencana Alam, Ratusan Warga 9 Kecamatan di Cianjur Mengungsi
- Hujan Deras Semalaman, Kabupaten Sukabumi Dikepung Bencana