Info Terkini dari AKP Septiawan Soal WNA Penyiram Istri dengan Air Keras, Tak Disangka

jpnn.com, CIANJUR - Pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan WN Arab Saudi Abdul Latif, 29, tersangka kasus penyiraman air keras terhadap istrinya, S, 21, warga Cianjur, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi mengatakan, pihaknya menerima laporan dari Polsek Cianjur Kota tentang adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di daerah Munjul, Kabupaten Cianjur.
Pihak kepolisian langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Nahas, sesampainya di lokasi pihaknya sudah menemukan kondisi korban dalam keadaaan sekujur badan terbakar dan penuh luka.
"Korban mengalami luka bakar sekitar 90 persen," kata Septiawan dihubungi JPNN.com, Senin (22/11).
Menurut Septiawan, pihaknya menerima informasi dari warga sekitar yang menyebut kalau ada yang melarikan diri dari rumah tersebut.
"Setelah kami cek, ternyata yang kabur adalah pelaku, yang tak lain merupakan suami korban sendiri," ujarnya.
Selanjutnya, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan menangkap pelaku di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan WN Arab Saudi Abdul Latif, 29, tersangka kasus penyiraman air keras terhadap istrinya, S, 21, warga Cianjur, Jawa Barat.
- Ternyata Ini 2 Begal yang Beraksi di Setiabudi Bandung
- Sindikat Pembuat STNK Palsu di Cianjur Melibatkan Jenderal Muda, Oalah
- Komplotan Pembuat STNK Palsu Terbongkar dari Laporan Pemilik Rental
- Dedi Mulyadi Minta Masyarakat Jabar Tobat Ekologi di Bulan Ramadan
- Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Begini Respons Dedi Mulyadi
- 8 Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Bandung Akhirnya Ditangkap