Info Terkini dari Arist Merdeka Sirait Soal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual SMA SPI

Info Terkini dari Arist Merdeka Sirait Soal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual SMA SPI
Korban pelecehan seksual yang diduga terjadi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia saat menyampaikan harapannya kepada Kapolri didampingi oleh Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait, Selasa (15/6/2021) Foto : Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

Sampai saat ini, sambung Arist, LPSK sudah menampung sebanyak 14 terduga korban. Selanjutnya polisi melakukan gelar kasus internal dari masukan-masukan yang telah diberikan oleh pihaknya selama dua sesi. 

Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka

"Kami yakin betul bahwa ini bukti-bukti yang diserahkan sudah cukup menjadi pertimbangan Polda Jatim agar status terduga pelaku dari saksi menjadi tersangka," pungkas Arist. (mcr12/jpnn)

Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan bahwa kasus dugaan kekerasan seksual dengan terduga pelaku JE sebagai pemilik dan pengelola sekolah SPI sudah memasuki tahap gelar perkara.


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News