Info Terkini dari Arist Merdeka Sirait Soal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual SMA SPI
Kamis, 05 Agustus 2021 – 16:32 WIB
Sampai saat ini, sambung Arist, LPSK sudah menampung sebanyak 14 terduga korban. Selanjutnya polisi melakukan gelar kasus internal dari masukan-masukan yang telah diberikan oleh pihaknya selama dua sesi.
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
"Kami yakin betul bahwa ini bukti-bukti yang diserahkan sudah cukup menjadi pertimbangan Polda Jatim agar status terduga pelaku dari saksi menjadi tersangka," pungkas Arist. (mcr12/jpnn)
Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan bahwa kasus dugaan kekerasan seksual dengan terduga pelaku JE sebagai pemilik dan pengelola sekolah SPI sudah memasuki tahap gelar perkara.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Ibas Soroti Isu Kekerasan Seksual: KIta Harus Speak Up, Waspada, dan Berani Melapor
- Kemendikbudristek Terbitkan PPKSP untuk Mewujudkan Lingkungan Pendidikan yang Aman & Nyaman
- UNICEF Ungkap Data Mengerikan soal Kekerasan Seksual: Ratusan Juta Gadis Jadi Korban
- Pelaku Begal Payudara Menyasar Siswi SMP di Semarang, Terancam 15 Tahun Penjara
- Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
- Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi