Info Terkini dari Arist Merdeka Sirait Soal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual SMA SPI
Kamis, 05 Agustus 2021 – 16:32 WIB

Korban pelecehan seksual yang diduga terjadi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia saat menyampaikan harapannya kepada Kapolri didampingi oleh Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait, Selasa (15/6/2021) Foto : Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
Sampai saat ini, sambung Arist, LPSK sudah menampung sebanyak 14 terduga korban. Selanjutnya polisi melakukan gelar kasus internal dari masukan-masukan yang telah diberikan oleh pihaknya selama dua sesi.
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
"Kami yakin betul bahwa ini bukti-bukti yang diserahkan sudah cukup menjadi pertimbangan Polda Jatim agar status terduga pelaku dari saksi menjadi tersangka," pungkas Arist. (mcr12/jpnn)
Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan bahwa kasus dugaan kekerasan seksual dengan terduga pelaku JE sebagai pemilik dan pengelola sekolah SPI sudah memasuki tahap gelar perkara.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Alumnus Diduga Melecehkan Pasien di Garut, Unpad Buka Suara
- Atalia Praratya Soroti Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Unpad
- Usut Tuntas Kejahatan Seksual Dokter Priguna
- Polda Jabar Bantah Korban Pemerkosaan oleh Dokter Priguna Cabut Laporan