Info Terkini dari Bareskrim Soal Kasus Investasi Bodong Jouska
Jumat, 15 Januari 2021 – 20:25 WIB
BACA JUGA: Mahat Menyimpan Dendam, Bebas dari Lapas Langsung Menghabisi Pembunuh Kakak
Dalam laporannya, Rinto juga melaporkan dugaan pencucian uang yang menurutnya telah membuat 10 kliennya mengalami kerugian hingga Rp 1 miliar. (cuy/jpnn)
Bareeskrim terus mengusut kasus dugaan penipuan berkedok investasi PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska). Penyidik tengah mendata korban dan kerugiannya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Mak-Mak di Serang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Penipuan Rp 45 Miliar, Begini Modusnya
- Terlibat Penipuan Investasi Bodong, WN Nigeria Ini Bakal Dideportasi Imigrasi Bandung Besok