Info Terkini dari Bareskrim Soal Kasus Investasi Bodong Jouska

Info Terkini dari Bareskrim Soal Kasus Investasi Bodong Jouska
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan. Foto: ANTARA/HO-Humas Polri

BACA JUGA: Mahat Menyimpan Dendam, Bebas dari Lapas Langsung Menghabisi Pembunuh Kakak

Dalam laporannya, Rinto juga melaporkan dugaan pencucian uang yang menurutnya telah membuat 10 kliennya mengalami kerugian hingga Rp 1 miliar. (cuy/jpnn)

Bareeskrim terus mengusut kasus dugaan penipuan berkedok investasi PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska). Penyidik tengah mendata korban dan kerugiannya.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News