Info Terkini dari Bareskrim Soal Kasus Investasi Bodong Jouska
Jumat, 15 Januari 2021 – 20:25 WIB

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan. Foto: ANTARA/HO-Humas Polri
BACA JUGA: Mahat Menyimpan Dendam, Bebas dari Lapas Langsung Menghabisi Pembunuh Kakak
Dalam laporannya, Rinto juga melaporkan dugaan pencucian uang yang menurutnya telah membuat 10 kliennya mengalami kerugian hingga Rp 1 miliar. (cuy/jpnn)
Bareeskrim terus mengusut kasus dugaan penipuan berkedok investasi PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska). Penyidik tengah mendata korban dan kerugiannya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Banyak Korban Investasi Bodong, Gilang Ingatkan Jampidum dan Polri Soal Keadilan
- Merasa Puas, Korban Investasi Bodong EDCCash Minta Kejaksaan Tak Ajukan Kasasi