Info Terkini dari Kabid Propam Soal Nasib Oknum Polisi yang Begituan di Ruang Isolasi
Senin, 25 Januari 2021 – 23:34 WIB

Kabid Propam Polda NTB Kombes Pol Awan Hariono. Foto: ANTARA/Dhimas B.P.
Sebagai tersangka keduanya diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(antara/jpnn)
Polda Nusa Tenggara Barat terus memproses pelanggaran disiplin dan kode etik anggota Polres Dompu Briptu F yang berbuat mes** di ruang isolasi pasien COVID-19 Rumah Sakit Umum Daerah Dompu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar