Info Terkini dari Kejati Jabar, Habib Bahar Siap-Siap ya

Info Terkini dari Kejati Jabar, Habib Bahar Siap-Siap ya
Kasus penyebaran hoaks alias berita bohong Habib Bahar bin Smith di Jabar memasuki babak baru. Foto: Dokumentasi JPNN.com/Nur Fidhiah Shabrina

Salah satu pertimbangan pemindahan lokasi sidang, antara lain situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bandung.

Selain itu, PN Bandung dipandang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tempat memeriksa dan memutus perkara pidana Bahar Smith.

Diketahui, Bahar Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus hoaks pada Senin (3/1) malam, setelah diperiksa di Polda Jawa Barat sekitar 9 jam.

Sementara itu, Tatan Rustandi menjadi tersangka karena diduga merupakan penggugah video yang berisikan ujaran hoaks Habib Bahar. (ant/fat/jpnn)

Kasus penyebaran hoaks alias berita bohong Habib Bahar bin Smith memasuki babak baru, Begini info dari Kejati Jabar.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News