Info Terkini dari Kejati Jabar, Habib Bahar Siap-Siap ya
Selasa, 22 Maret 2022 – 09:05 WIB

Kasus penyebaran hoaks alias berita bohong Habib Bahar bin Smith di Jabar memasuki babak baru. Foto: Dokumentasi JPNN.com/Nur Fidhiah Shabrina
Salah satu pertimbangan pemindahan lokasi sidang, antara lain situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bandung.
Selain itu, PN Bandung dipandang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tempat memeriksa dan memutus perkara pidana Bahar Smith.
Diketahui, Bahar Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus hoaks pada Senin (3/1) malam, setelah diperiksa di Polda Jawa Barat sekitar 9 jam.
Sementara itu, Tatan Rustandi menjadi tersangka karena diduga merupakan penggugah video yang berisikan ujaran hoaks Habib Bahar. (ant/fat/jpnn)
Kasus penyebaran hoaks alias berita bohong Habib Bahar bin Smith memasuki babak baru, Begini info dari Kejati Jabar.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Hoaks Titiek Puspa Meninggal Dunia, Inul Daratista Ungkap Kondisinya
- IRT di Inhu Mengaku Dibegal, Saat Diselidiki Polisi, Ternyata
- Mahasiswa Imbau Masyarakat Jangan Terprovokasi Hoaks di Medsos
- Akademisi Sebut Hoaks Hambat Perkembangan Generasi Indonesia Emas 2045
- Yayasan Margasatwa Tak Terima Bandung Zoo Disita Kejati Jabar
- Minta Pengusutan Hoaks Tendensius ke Kapolri, PP GPA: Jika Dibiarkan Memicu Konflik