Info Terkini dari Kepala BKN soal NIP PPPK Guru, Honorer Jangan Panik

jpnn.com, JAKARTA - Penetapan NIP PPPK guru sepertinya tidak akan bisa dilakukan tahun ini.
Pasalnya, hingga 6 Desember 2021, belum satu pun Pemda mengajukan usulan penetapan NIP PPPK guru kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan untuk penetapan NIP PPPK sesuai PP Manajemen PPPK, prosesnya harus berdasarkan usulan pejabat pembina kepegawaian (PPK).
Setelah usulan PPK itu diterima BKN, maka dalam waktu maksimal 25 hari, NIP PPPK itu sudah ditetapkan.
Sayangnya BKN belum menerima usulan para PPK, padahal nama-nama guru honorer yang lulus PPPK tahap I sudah diserahkan kepada masing-masing instansi.
Tujuannya begitu hasil kelulusan diberikan, PPK dalam hal ini kepala daerah langsung melakukan proses pemberkasan dan pengusulan NIP PPPK guru.
"BKN sudah lama siap sejak pengumuman hasil kelulusan PPPK tahap I dilakukan 29 Oktober, tetapi kami menunggu usulan PPK. Tanpa usulan itu BKN tidak bisa melakukan proses penetapan nomor induk (NI) PPPK," terangnya kepada JPNN.com, Senin (6/12).
Mengenai belum satu pun Pemda mengusulkan penetapan NIP PPPK guru, kendalanya ada pada administrasi kontrak PPPK belum selesai.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan status penetapan NIP PPPK guru dari 173 ribu lebih honorer yang lulus PPPK tahap I
- 5 Berita Terpopuler: Penyebab Kartu Ujian Tak Bisa Dicetak Terungkap, Kasus Ini Jadi Pelajaran bagi PPPK, tetapi Jangan Panik
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya