Info Terkini dari Kombes Hadi Soal Oknum Polisi yang Diduga Memeras Istri Tahanan

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara membantah adanya dugaan pemerasan terhadap istri salah seorang tahanan di Polsek Helvetia bernama Eva Susmar Munthe, 39.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya sudah melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
Namun, tidak ditemukan adanya indikasi pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi di Polsek Helvetia.
"Hasil pendalaman Propam tidak menemukan indikasi pemerasan," kata Hadi saat dikonfirmasi JPNN.com, Jumat (17/12).
Mantan Kapolres Biak Papua itu menyebut pihaknya telah memeriksa sejumlah orang terkait kasus tersebut, termasuk penyidik yang disebut oleh Eva melakukan pemerasan.
Sebelumnya, Eva telah membuat laporan terkait adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut ke Bidang Propam Polda Sumut.
Eva yang merupakan istri dari tahanan tindak pidana penadahan bernama Ramli ini menyebut dimintai uang oleh sejumlah oknum polisi.
Dia menceritakan awalnya pada Selasa (7/12) sekitar pukul 20.00 WIB, suaminya berpamitan kepadanya untuk pergi ke Jalan Sisingamangaraja, Medan mengantarkan paket mainan anak-anak untuk dikirimkan ke Pematang Siantar.
Polda Sumut melakukan pendalaman terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi Polsek Helvetia
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Diduga Cekik Bayinya Hingga Tewas, Brigadir AK Jalani Patsus
- Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Lapor ke Polda Jateng, Kombes Dwi Buka Suara
- Korban Salah Tangkap Difitnah & Dipukuli, Disuruh Berdamai dengan Polisi Tanpa Ganti Rugi
- Kompol CP Paksa Pengguna Narkoba Utang Pinjol untuk Uang Damai, Cair