Info Terkini dari Kombes Hermawan Soal Perilaku Brigpol AB, Memang Parah!

jpnn.com, MAKASSAR - Direktur Ditresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan mengatakan pihaknya telah menerima tembusan laporan Polres Bulukumba tentang penangkapan oknum polisi berinisial Brigpol AB, 47.
Brigpol AB ditangkap karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
"Laporannya sudah masuk. Jadi memang benar ada oknum anggota yang diamankan itu, karena menjadi pengguna narkoba jenis sabu-sabu," ujarnya.
Ia mengatakan, oknum Brigpol AB sekarang diperiksa anggota Satresnarkoba Polres Bulukumba dan berstatus desersi sejak 2018.
Kombes Hermawan menjelaskan, Brigpol AB sejak 2018 tidak menjalankan tugasnya sebagai seorang polisi dengan tidak masuk kantor dan melapor di tempatnya bertugas di Polrestabes Makassar.
"Informasinya dari anggota kalau AB ini sejak 2018 tidak pernah masuk kantor dan tidak bertugas. Sudah desersi sejak itu. Pangkat terakhirnya Brigpol," katanya.
Dia menuturkan, penangkapan Brigpol AB berdasarkan laporan polisi bernomor LP: 18./III/2020/SPKT Polres Bulukumba, tanggal 10 Maret 2020.
Brigpol AB yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka ditangkap di sekitar ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bulukumba.
Kombes Hermawan menjelaskan, Brigpol AB sejak 2018 tidak menjalankan tugasnya sebagai seorang polisi dengan tidak masuk kantor dan melapor di tempatnya bertugas di Polrestabes Makassar.
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- Bikin Resah, Preman di Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi
- Ini Kejanggalan Kematian Wanita di Makassar
- Calon PPPK Makassar Desak Batalkan Penundaan Pengangkatan: Kami Sudah Berjuang, tetapi Tak Dihargai
- Kabur ke Gowa, Pemanah Polisi Ditangkap Polrestabes Makassar
- Pemanah Polisi di Makassar Tertangkap, Pelaku Ternyata