Info Terkini dari Kombes Heru soal Penangkapan Calo Rapid Test

Info Terkini dari Kombes Heru soal Penangkapan Calo Rapid Test
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto (tengah) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan calo surat hasil Rapid Test Covid-19 di Mapolres Jakarta Pusat, Minggu (20/12/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Pihak Polres Metro Jakarta Pusat masih mendalami unsur pidana yang dilakukan tiga terduga calo rapid test Covid-19 yang ditangkap di Stasiun KA Senen.

Hingga saat ini polisi masih menganggap keterlibatan ketiganya sebagai penyedia jasa. Mereka masing-masing berinisial AG, LY dan HS.

“Namun tetap kami dalami. Akan didalami apakah ada tindak pidana atau ada penyalahgunaan tes cepat ini," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto di Jakarta, Minggu (20/12).

Sejauh ini AG, LY dan HS masih dalam pemeriksaan Polsek Senen, Jakarta Pusat.

Polisi juga mendalami keterkaitan satu klinik yang menjadi rujukan para calo yang ditawarkan kepada penumpang.

Selain itu, polisi juga mendalami adanya dugaan pemalsuan penerbitan hasil tes cepat, mengingat ketiga calo tersebut bekerja dengan menawarkan hasil rapid test.

Sebelumnya, petugas gabungan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Senen menangkap AG, LY dan HS pada Minggu dini hari karena diduga sebagai calo rapid test di Stasiun KA Senen.

"Pelaku menawarkan hasil tes cepat tanpa dilakukan pemeriksaan kesehatan dan harganya murah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan tertulis.

Ketiga terduga percaloan mematok sejumlah tarif untuk para calon penumpang KA yang membutuhkan hasil rapid tes dengan cepat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News