Info Terkini dari Kombes Heru soal Penangkapan Calo Rapid Test
jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Pihak Polres Metro Jakarta Pusat masih mendalami unsur pidana yang dilakukan tiga terduga calo rapid test Covid-19 yang ditangkap di Stasiun KA Senen.
Hingga saat ini polisi masih menganggap keterlibatan ketiganya sebagai penyedia jasa. Mereka masing-masing berinisial AG, LY dan HS.
“Namun tetap kami dalami. Akan didalami apakah ada tindak pidana atau ada penyalahgunaan tes cepat ini," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto di Jakarta, Minggu (20/12).
Sejauh ini AG, LY dan HS masih dalam pemeriksaan Polsek Senen, Jakarta Pusat.
Polisi juga mendalami keterkaitan satu klinik yang menjadi rujukan para calo yang ditawarkan kepada penumpang.
Selain itu, polisi juga mendalami adanya dugaan pemalsuan penerbitan hasil tes cepat, mengingat ketiga calo tersebut bekerja dengan menawarkan hasil rapid test.
Sebelumnya, petugas gabungan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Senen menangkap AG, LY dan HS pada Minggu dini hari karena diduga sebagai calo rapid test di Stasiun KA Senen.
"Pelaku menawarkan hasil tes cepat tanpa dilakukan pemeriksaan kesehatan dan harganya murah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan tertulis.
Ketiga terduga percaloan mematok sejumlah tarif untuk para calon penumpang KA yang membutuhkan hasil rapid tes dengan cepat.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Waspada 2 Begal Sadis di Jakpus Masih Berkeliaran
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19