Info Terkini dari Kombes Hisar Soal Kasus Oknum Dosen Unsri Tersangka Pelecehan
Selasa, 07 Desember 2021 – 22:55 WIB

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan SIK. Foto: edho/sumeks.co
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
“Kami terapkan karena yang bersangkutan sebagai tenaga pendidik yang harusnya menjaga dan mengayomi anak didiknya. Bukan yang sebaliknya, malah melakukan perbuatan tidak pantas terhadap anak didiknya,” tutup Hisar.(dho/sumeks)
Polda Sumsel telah melakukan penahanan terhadap oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial A tersangka kasus pelecehan mahasiswi selama 20 hari ke depan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar