Info Terkini dari Kombes Kamal soal Bentrok Kopassus Vs Brimob di Timika
jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Papua bakal memberikan sanksi disiplin terhadap personel Brimob anggota Satgas Amole yang terlibat bentrokan dengan prajurit Kopassus Satgas Nanggala.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan persoalan itu memang telah diselesaikan secara damai.
"Tindakan disiplin terhadap mereka yang terlibat perkelahian akan tetap dilakukan," kata Kombes Kamal dalam keterangannya, Senin (29/11).
Perwira menengah Polri itu mengatakan sanksi disiplin itu diberikan karena tidak ada pembenaran dalam insiden bentrok personel Kopassus vs Brimob tersebut.
Namun, kata dia, saat ini pemicu bentrokan itu diketahui hanya kesalahpahaman.
Pada sisi lain, Kombes Kamal mengatakan sinergitas TNI-Polri harus tetap terjalin dengan baik.
Sebab, pimpinan kedua pihak telah bertemu dan sepakat untuk berdamai.
"Pimpinan masing-masing setelah menerima laporan, langsung berkoordinasi untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut," kata Kamal.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan mengenai insiden bentrok Kopassus Vs Brimob di Timika Papua.
- Jenderal Sigit Puji Brimob yang Bebaskan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB
- Bantah Pengepungan Kejagung, Dankorbrimob: Tidak Ada yang Superior Di Republik Ini
- Suket Dipalsukan Cawagub Papua, Pria ini buat Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo
- Pendukung Paslon Ricuh di Dekat Lokasi Debat Pilgub Sulsel, Brimob Terluka
- Anggaran Gaji 2.300 CPNS-PPPK 2024 Daerah Ini Belum Masuk RAPBD, Waduh!
- Berdemonstrasi di Kedubes AS, Aktivis Tolak Campur Tangan Asing dalam PSN dan Urusan Papua