Info Terkini dari Kombes Kamal soal Bentrok Kopassus Vs Brimob di Timika

jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Papua bakal memberikan sanksi disiplin terhadap personel Brimob anggota Satgas Amole yang terlibat bentrokan dengan prajurit Kopassus Satgas Nanggala.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan persoalan itu memang telah diselesaikan secara damai.
"Tindakan disiplin terhadap mereka yang terlibat perkelahian akan tetap dilakukan," kata Kombes Kamal dalam keterangannya, Senin (29/11).
Perwira menengah Polri itu mengatakan sanksi disiplin itu diberikan karena tidak ada pembenaran dalam insiden bentrok personel Kopassus vs Brimob tersebut.
Namun, kata dia, saat ini pemicu bentrokan itu diketahui hanya kesalahpahaman.
Pada sisi lain, Kombes Kamal mengatakan sinergitas TNI-Polri harus tetap terjalin dengan baik.
Sebab, pimpinan kedua pihak telah bertemu dan sepakat untuk berdamai.
"Pimpinan masing-masing setelah menerima laporan, langsung berkoordinasi untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut," kata Kamal.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan mengenai insiden bentrok Kopassus Vs Brimob di Timika Papua.
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
- Kejaksaan Sita Rp 1,5 M Duit Panas PON Papua, Nixon Bidik Pejabat Negara
- Membangun Tanah Papua dengan Adat
- Menu MBG untuk Anak Papua Viral, Tuai Pujain Warganet
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka