Info Terkini dari Kombes Radjo Soal Kasus Pemerasan yang Dilakukan Eks Kasat Reskrim AKBP Bintoro

Polda Metro Jaya akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota secara prosedural, proporsional dan profesional.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya telah melakukan pengamanan sementara dalam rangka pemeriksaan terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terkait dugaan pemerasan terhadap dua tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.
"Kami sudah tangani dari Sabtu (25/1) dan bersamaan waktu sudah kami amankan di Pengamanan Internal (Paminal) Polda Metro Jaya," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Polisi Radjo Alriadi Harahap saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (27/1).(antara/jpnn)
Sidang etik kasus dugaan pemerasan yang dilakukan eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro segera digelar.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Pria Gondrong Pelaku Pemerasan di Bekasi Ditangkap, Pakai Modus Proposal THR
- Nikita Mirzani Ditahan, Uya Kuya Berkomentar Begini, Tegas!
- Pakai Baju Oranye, Nikita Mirzani Semringah
- Jadi Tersangka Dugaan Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Kapan akan Diperiksa?
- AKBP Bintoro Juga Terlibat Kasus Penggelapan
- 2 Polisi Pemeras Remaja di Semarang Selamat dari Pemecatan, Hanya Dihukum Demosi