Info Terkini dari Kombes Ramadhan Soal Kasus Pemerkosaan Kakak Beradik di Luwu Timur

Info Terkini dari Kombes Ramadhan Soal Kasus Pemerkosaan Kakak Beradik di Luwu Timur
Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

jpnn.com, LUWU TIMUR - Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah terhadap tiga anak kandungnya di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, masih terus diusut polisi.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan ini dilakukan dengan memeriksa para saksi.

"Jadi, sampai saat ini telah melakukan pemeriksaan 52 orang saksi," ujar Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/11).

Namun, Ramadhan tak memerinci ke-52 saksi tersebut. Dia hanya menyebut saksi kasus dugaan bapak memerkosa ketiga anak itu ialah ibu korban, rekan kerja, dokter puskesmas setempat, dan dokter Rumah Sakit Vale Sorowako.

“Semuanya telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” kata Ramadhan.

Dari pemeriksaan sementara, Ramadhan menyebut belum ada fakta baru di kasus yang mendapat sorotan publik itu.

“Belum ditemukan adanya tanda kekerasan (seksual) terhadap tiga anak itu,” kata Ramadhan.

Diketahui penyidik mengusut kembali kasus dugaan pencabulan yang sempat disetop itu karena desakan masyarakat.

Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah terhadap tiga anak kandungnya di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, masih terus diusut polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News