Info Terkini dari Kombes Sudarno Soal 8 Tersangka Pengeroyokan yang Menewaskan Prada Yopan
Selasa, 05 Januari 2021 – 13:54 WIB

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH. Foto: rakyatbengkulu
BACA JUGA: Jasad Febrianto Ditemukan Tak Bernyawa di Jalan, Kondisi PNS Itu Mengenaskan
Pengeroyokan itu menyebabkan Prajurit Dua Yopan Setiandi meninggal dunia dan Prajurit Satu Agus Salim luka berat. (zie/rakyatbengkulu)
Sebanyak 8 orang tersangka pengeroyokan anggota TNI yang menewaskan Prada Yopan Setiandi, 21, di Kabupaten Rejang Lebong, saat ini masih diamankan di Rutan Mapolda Bengkulu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pesta Malam Berubah Jadi Tragedi Berdarah, 2 Warga Dibunuh
- Banyak Banget Pejabat ASN Mendapat Sanksi, Jenis Pelanggaran Sama
- 48 ASN di Rejang Lebong Diberi Sanksi Teguran, Ini Sebabnya
- Perangkat Desa Lulus PPPK, Sekda Yusran: Mereka Harus Memilih Salah Satu
- Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK 2024 Sudah jadi Isu Nasional
- Waspada Dugaan Praktik Pungli Penempatan Guru PPPK