Info Terkini dari Kombes Yusri Soal Motif S Nekat Sebar Ancaman Bunuh Kapolda Metro Jaya
Diketahui, S ditangkap polisi karena terbukti melakukan pengancaman terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran serta ujaran kebencian dan penghasutan.
S membuat sebuah unggahan di media sosial berisi foto Kapolda Metro Jaya dengan tulisan dicari orang ini, pembunuh bayaran, segera dihubungi mujafudfisabilillah.
Selain mengunggah di media sosial, S juga menyebarkan unggahan tersebut melalui WhatsApp Grup.
S tidak hanya memposting hal yang bernadah ancaman tetapi juga memposting kalimat-kalimat yang menyudutkan institusi Polri dan TNI.
BACA JUGA: Ibu Pembunuh Tiga Anak Kandung Itu Meninggal Dunia karena tak Mau Makan
S menyebarkan kalimat-kalimat tersebut melalui WhatsApp Grup bernama Kedai Kopi Indonesia. (mcr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polisi masih terus mendalami keterangan pria berinisial S, 40, pelaku yang mengancam membunuh Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran via media sosial.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Viral Sopir Disetop & Diancam Pakai Sajam di Kampar, 1 Orang Pelaku Ditangkap, 2 Buron
- Ketua BEM FISIP Unair Terima Ancaman Setelah Kritik Pelantikan Prabowo-Gibran
- Persaingan Politik di Aceh Barat Ngeri, Timses Diancam Pakai Senpi
- Kabar Terbaru Kasus Pengancaman Eks Karyawan Terhadap Ria Ricis
- Ternyata Ini Alasan Mantan Satpam Mengancam dan Memeras Ria Ricis
- Alhamdulillah, Pengancam dan Pemeras Ria Ricis Akhirnya Ditangkap