Info Terkini dari Kombes Yusri Soal Pemeriksaan Saksi Kebakaran Lapas Tangerang

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 22 saksi dari 73 korban selamat terkait kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya membagi tiga kluster saksi terkait sebab-musabab musibah tersebut.
Ketiga kluster itu yakni kluster petugas yang bertugas, kluster warga binaan, dan kluster pendamping binaan.
"Arahnya untuk mengetahui keterangan dari mereka semua," kata Yusri di RS Polri Keramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (9/9).
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui sumber api penyebab kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Hanya saja, belum bisa dipastikan sumber api kebakaran.
Pasalnya, polisi masih melakukan uji laboratorium.
“Arah kesana sudah ada, tetapi masih dilakukan pengujian secara laboratoris titik api tersebut,” tutur Yusri Yunus.
Polisi telah memeriksa 22 saksi dari 73 korban selamat terkait kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten
- Layanan Jantung Bethsaida Healthcare Jadi Destinasi Wisata Medis di Banten
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Sejumlah Warga Tangerang yang Terdampak Banjir di 17 Titik Dievakuasi ke Posko Pengungsian
- 24 Jam Nonstop, Posko Mudik Lebaran DPW PKS Banten Sediakan Fasilitas Pijat Relaksasi
- Perumahan Bersubsidi Khusus Polri Dibangun di Banten, Kapolda: Anggota Kami Membutuhkan