Info Terkini dari Kombes Zahwani Soal Perwira Polisi yang Terjaring OTT Tim Propam Mabes Polri
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum polisi yang bertugas di Satlantas Polresta Bandarlampung.
Operasi tangkap tangan terhadap perwira polisi berinisial RYN tersebut dibenarkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Lampung.
"Iya benar ada kegiatan pengawasan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan Bidang Propam Polda Lampung dan Divisi Propam Mabes Polri di sentral-sentral pelayanan publik," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, saat dihubungi dari Bandarlampung, Minggu (30/5).
Ia menyebutkan tim tersebut tengah melaksanakan suatu kegiatan pengawasan bukan hanya di wilayah Polresta Bandarlampung saja, tetapi juga polda jajaran di sentra-sentra pelayanan masyarakat lainnya.
Terkait adanya oknum yang terlibat ia mengatakan bahwa tim telah melakukan penyelidikan.
"Telah dilakukan pengamanan dan pemeriksaan. Jadi tunggu saja bagaimana hasil pemeriksaan atau pun penyidikan yang dilakukan Bidpropam," jelasnya.
Ia mengatakan oknum yang diamankan tersebut bertugas di pelayanan publik, namun tak membeberkan bidang pelayanan publik apa yang ditekuni oleh oknum tersebut.
"Pelayanan publik itu banyak, mungkin pelayanan di bidang pelayanan SIM dan lainnya. Tetapi hal ini tunggu saja dari hasil penyelidikan Propam Polda Lampung," jelasnya.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum polisi yang bertugas di Satlantas Polresta Bandarlampung.
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Polda Lampung Mengerahkan 3.630 Personel untuk Pengamanan Libur Nataru
- Ini Janji Ketua Baru KPK soal OTT Koruptor, Catat!
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Sakral Desak Mantan Kepala Daerah di Dumai Ini Segera Diproses Hukum