Info Terkini dari Kombes Zulpan soal Kasus Gofar Hilman, Jangan Kaget!

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan perkembangan baru terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaaporkan Gofar Hilman.
Gofar Hilman sebelumnya melaporkan pemilik akun Twitter Quweenjojo ke Bareskrim Polri pada 4 Agustus 2021, setelah dituding melakukan pelecehan seksual.
Menurut Kombes Zulpan, pihak Polda Metro Jaya telah memfasilitasi Gofar dan pemilik akun Twitter itu untuk bermediasi.
"Terlapor meminta maaf kepada pelapor dan bersedia membuat video permintaan maaf yang nantinya akan diunggah pada sosial media," kata Zulpan dalam keterangannya, Sabtu (12/2).
Kombes Zulpan mengatakan bahwa Gofar Hilman juga sudah memaafkan Hafsyarina Sufa Rebowo alias Syerin, pemilik akun Quweenjojo.
"Pelapor menyampaikan tidak akan melanjutkan perkara tersebut dan bersedia mencabut laporan," kata Endra Zulpan.
Sebelumnya, Syerin membagikan video permintaan maaf kepada Gofar Hilman, melalui akunnya di Twitter.
Permintaan maaf itu perihal cuitannya yang viral karena menyebut Gofar Hilman melakukan pelecehan seksual pada 8 Juni 2021.
Kombes Zulpan menyampaikan info terkini perihal kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Gofar Hilman.
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit