Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
Walakin, Alex belum bisa menjelaskan konstruksi perkara dugaan korupsi tersebut dengan rinci. Dia mengungkapkan modusnya adalah pendanaan untuk sebuah proyek yang ternyata fiktif.
Untuk diketahui, KPK pada 1 Februari 2024, mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi di anak perusahaan PT Telkom, yakni PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma tahun 2017-2022.
Perhitungan sementara tim auditor BPKP memperkirakan kerugian keuangan negara akibat perkara dugaan korupsi tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.
Sesuai dengan kebijakan KPK, detail lengkap perkara akan disampaikan pada saat dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa pihaknya sedang mengusut dua perkara dugaan korupsi yang terkait dengan PT Telkom.
Perkara dugaan korupsi yang telah masuk tahap penyidikan adalah kasus pengadaan proyek fiktif yang melibatkan pihak ketiga sebagai makelar di anak perusahaan PT Telkom yakni PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma.
Adapun perkara yang di tahap penyelidikan tidak bisa disampaikan kepada publik karena proses penyelidikan di KPK bersifat tertutup demi kelancaran prosesnya.
KPK hanya akan mengumumkan kepada publik perkara yang telah naik ke tahap penyidikan.
Begini info terkini dari Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur soal aliran uang korupsi Telkomsigma, anak perusahaan PT Telkom. Yang terlibat siap-siap saja.
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati