Info Terkini dari Mayjen Prantara Terkait Oknum Prajurit TNI yang Terlibat Bentrok
jpnn.com, JAKARTA - Kapuspen TNI Mayjen Prantara Santosa merespons beberapa kasus pelanggaran oknum Prajurit TNI yang terjadi belakangan ini.
“Pusat Polisi Militer TNI bersama-sama dengan Pusat Polisi Militer TNI AD atau Angkatan terkait sedang melakukan proses hukum terhadap semua oknum Prajurit TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana,” kata Mayjen TNI Prantara Santosa di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/11/2021).
Mayjen Prantara mengatakan TNI juga sudah melakukan koordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut.
Adapun kasus pelanggaran hukum antara lain bentrok di Ambon antara oknum TNI AD Provost Denmadam XVI/PTM dengan Oknum Satlantas Polresta Ambon pada pukul 18.07 WIT, Rabu, 24 November 2021.
Kemudian, bentrok di Tembagapura Kabupaten Mimika antara Oknum TNI AD dari Satgas Nanggala dengan Oknum Polri dari Satgas Amole Brimobda Aceh, pada pukul 17.53 WIT, Sabtu, 27 November 2021.
Bentrok di Batam antara Oknum TNI AD dari Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/TS dengan Oknum TNI AL dari Batalyon 10 Marinir pada pukul 22.30 WIB, Sabtu, 27 November 2021.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kapuspen TNI Mayjen Prantara Santosa merespons beberapa kasus pelanggaran oknum Prajurit TNI yang terjadi belakangan ini.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Bantu Polda Bali, Kodam IX/Udayana Siapkan Prajurit TNI Hadapi Libur Nataru
- Soal Bentrokan di Rempang, Kompolnas Awasi Kerja Polisi
- Ini Penjelasan Polisi soal Bentrok di Rempang
- TNI Kerahkan Puluhan Ribu Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Natal & Tahun Baru
- 25 Tentara Ditetapkan Tersangka Kasus Penyerangan Warga di Deli Serdang
- Bentrok Antar-Massa Pendukung Paslon, 40 Rumah Dibakar , 94 Orang Terkena Panah