Info Terkini dari Pejabat Kemendikbudristek soal Kurikulum Merdeka, Guru Perlu Tahu
jpnn.com, JAKARTA - Kemendikbudristek memberikan dukungan teknologi melalui platform Merdeka Mengajar untuk mendukung satuan pendidikan dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka.
Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus (Direktur Dikmas dan Diksus) Kemendibudristek Aswin Wihdiyanto mengungkapkan bahwa Kurikulum Merdeka merupakan salah satu elemen penting untuk mendorong perbaikan pembelajaran.
Aswin menambahkan Kurikulum Merdeka memberi ruang dan waktu yang lebih banyak untuk pengembangan kompetensi dan karakter peserta didik, juga memberi fleksibilitas bagi sekolah untuk merancang kurikulum operasionalnya sendiri.
Menurut Aswin, aspek fleksibilitas pada kurikulum sangat penting, karena beragamnya kondisi antarsekolah di Indonesia. Dengan kerangka yang fleksibel, Kurikulum Merdeka memudahkan sekolah, termasuk yang minim fasilitas atau berada di tempat yang aksesnya sulit, untuk merancang pembelajaran yang sesuai kebutuhannya.
“Kurikulum Merdeka bisa turut mengurangi kesenjangan pendidikan,” sambung Aswin, Senin (6/2).
Terkait dengan proses implementasi Kurikulum Merdeka di satuan pendidikan, Aswin menegaskan, bahwa setiap satuan pendidikan harus mempelajari dan memahami terlebih dahulu Kurikulum Merdeka melalui berbagai sumber. Selanjutnya, melakukan refleksi dan menyesuaikan kurikulum dengan karakteristik sekolah masing-masing.
Setelah mempelajari Kurikulum Merdeka, lalu, satuan pendidikan dapat mempelajari karakteristik setiap jalur implementasi Kurikulum Merdeka: Mandiri Belajar, Mandiri Berubah, dan Mandiri Berbagi. Setelah itu, satuan pendidikan melihat kemampuan dan kesiapan sekolah terhadap masing-masing jalur tersebut, lalu memutuskan pilihan kurikulumnya.
"Kurikulum Merdeka pada dasarnya adalah upaya untuk memberikan keleluasaan kepada pendidik untuk bersama-sama menciptakan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan lingkungan belajar peserta didik," jelasnya.
Info Terkini dari Pejabat Kemendikbudristek soal Kurikulum Merdeka, Guru Perlu Tahu
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas