Info Terkini dari Polda Sumbar Soal Kasus Oknum Polisi Tembak Teman Kencan
jpnn.com, PADANG - Polda Sumbar masih terus mendalami kasus oknum anggota Polres Padang Panjang Bripda AP yang menembak teman kencannya pada Sabtu (13/3) lalu.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan pihaknya telah menginstruksikan Propam Polres Padang Panjang datang langsung ke lokasi untuk menjalin koordinasi dengan pihak terkait.
Menurut dia, saat ini pelaku ditahan di Polresta Pekanbaru menjalani proses pidana di sana. Ia mengatakan pelaku ini terlebih dahulu akan menjalani proses pidana hingga ada keputusan di pengadilan nantinya.
Jika sudah selesai proses pidananya makan akan dilanjutkan dengan proses etik.
"Untuk proses etika nantinya akan dilakukan di Polres Padang Panjang," kata dia di Padang, Senin.
Menurut dia, Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto menegaskan setiap pelanggaran pidana yang dilakukan anggota di wilayahnya akan diproses secara pidana.
"Kapolda tidak mentolerir anggota yang melakukan tindak pidana dan langsung diproses pidana," kata dia.
Ia memastikan keberadaan Bripda AP di sana bukan untuk tugas dalam pengungkapan kasus namun di luar tugas
Polda Sumbar masih terus mendalami kasus oknum anggota Polres Padang Panjang Bripda AP yang menembak teman kencannya pada Sabtu (13/3) lalu.
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Polisi Tembak Polisi Mencoreng Institusi Bhayangkara, Harus Diusut Tuntas
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka