Info Terkini dari Polisi Soal 11 Pemuda yang Tewas Usai Minum Miras Oplosan
jpnn.com, TIMIKA - Polisi masih terus menyelidiki kasus kematian sebelas pemuda usai menenggak minuman keras (miras) oplosan jenis vodka yang dibeli dari salah satu toko di Timika beberapa waktu lalu.
Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata di Timika, Minggu, mengatakan pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa 16 botol minuman beralkohol pabrikan jenis vodka.
Sampel minuman itu telah dikirim untuk diperiksa oleh Laboratorium Forensik Polri.
"Hasilnya (uji labfor) sudah ada namun kami belum bisa paparkan untuk kepentingan penyidikan," kata AKBP Era Adhinata.
Kapolres mengatakan penyidik masih melengkapi keterangan para saksi untuk memastikan kasus tersebut ditingkatkan ke penyidikan, dengan penetapan status tersangka.
"Perkembangan penyidikannya akan kami sampaikan setelah kami mengumpulkan fakta-fakta lain di lapangan," jelasnya.
Kapolres berjanji untuk menindak tegas pelaku jika terbukti mengoplos atau menjual mimuman beralkohol berbahaya dan beracun hingga mengakibatkan kematian orang yang mengonsumsinya.
"Tentu tidak akan kami biarkan. Apalagi isu ini sudah berkembang sedemikian luas dan cukup meresahkan masyarakat," ujarnya.
Polisi masih terus menyelidiki kasus kematian sebelas pemuda usai menenggak minuman keras (miras) oplosan jenis vodka yang dibeli dari salah satu toko di Timika beberapa waktu lalu.
- Bawa 210 Paket Sabu-Sabu, Supardi ditangkap Polisi di Timika
- 3 Pemuda di Garut Tewas Setelah Minum Miras Oplosan
- Pilot Selandia Baru Dibunuh KKB di Timika
- Dipicu Miras, Dua Kelompok Pemuda Bentrok, Satu Orang Tewas
- Tujuh Korban Longsor di Tembagapura Ditemukan, Kapolsek: Dimakamkan Senin
- Tiga Pemuda Tewas Keracunan Miras Oplosan, Polisi Langsung Turun Tangan