Info Terkini dari Polisi Soal 7 Muncikari Terlibat Kasus Dugaan Prostitusi di Tebet

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang muncikari sebagai tersangka dalam kasus dugaan praktik prostisusi online yang melibatkan anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, ketujuh orang yang menjadi tersangka itu merupakan anak di bawah umur yang berperan sebagai muncikari.
Atas perbuatan mereka, para pelaku dijerat Pasal 76 I Jo Pasal 88 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Selain itu, dipersangkakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.
Yusri Yunus mengatakan, empat dari 15 anak di bawah umur yang terlibat kasus dugaan praktik prostitusi di salah satu penginapan di hotel, dikembalikan ke orang tua.
Sedangkan, empat lainnya dititipkan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta.
"Dari 15 orang, empat orang sudah kami titipkan ke P2TP2A DKI Jakarta. Empat kami kembalikan ke orang tuannya," kata Yusri kepada wartawan di Jakarta Selatan, Jumat (23/4).
Alumnus Akpol 1991 itu menambahkan, proses hukum dari tujuh muncikari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, akan berlanjut. Adapun, saksinya hanya diwajibkan lapor
Empat dari 15 anak di bawah umur yang terlibat kasus dugaan praktik prostitusi di salah satu penginapan di hotel, dikembalikan ke orang tua
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bersama SHW Center Berbagi Takjil Bulan Ramadan
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Nikita Mirzani Ditahan di Polda, Lucinta Luna Ungkap Harapannya
- Ditahan di Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani Pengin Dijenguk 2 Orang Ini