Info Terkini dari Polisi Soal Kasus Oknum Perwira yang Menganiaya Sopir Taksi Online
jpnn.com, BOGOR - Seorang oknum perwira kepolisian berpangkat AKP melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir taksi online bernama William Barita Limbong, 41, di Bogor, Jawa Barat pada Senin (25/5) lalu.
Kasus ini bahkan sempat diusut Polres Bogor, namun setelah diproses, perkara diselesaikan secara kekeluargaan atau berdamai.
Juru bicara Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, proses damai ini ditempuh setelah pihak korban dan pelaku dipertemukan oleh Polres Bogor.
“Tindakan oknum anggota Polri pada driver taksi online di Bogor itu terjadi karena kesalahpahaman. Kini kedua pihak sepakat menyelesaikan dengan musyawarah mufakat," kata Ahmad kepada wartawan, Rabu (27/5).
Ahmad yang menjabat sebagai Kabagpenum Divhumas Polri ini menyebut Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi telah menghentikan penyidikan kasus tersebut.
"Dari Kasat Reskrim Polres Bogor menghentikan penyidikan karena sudah musyawarah mufakat dan ada permohonan pencabutan laporan oleh pelapor,” sambung Ahmad.
Diketahui, Wiliam Barita Limbong menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Polri berinisial AKP NAM di daerah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin (25/5).
Dari informasi dihimpun, penganiayaan dipicu korban yang tidak dapat menemukan titik lokasi rumah pelaku di daerah Parung. Ketika itu, korban hendak mengantarkan paket ke rumah pelaku.
Seorang oknum perwira kepolisian berpangkat AKP melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir taksi online bernama William Barita Limbong, 41, di Bogor, Jawa Barat pada Senin (25/5) lalu.
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri