Info Terkini dari Polisi Soal Kasus Oknum Perwira yang Menganiaya Sopir Taksi Online
jpnn.com, BOGOR - Seorang oknum perwira kepolisian berpangkat AKP melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir taksi online bernama William Barita Limbong, 41, di Bogor, Jawa Barat pada Senin (25/5) lalu.
Kasus ini bahkan sempat diusut Polres Bogor, namun setelah diproses, perkara diselesaikan secara kekeluargaan atau berdamai.
Juru bicara Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, proses damai ini ditempuh setelah pihak korban dan pelaku dipertemukan oleh Polres Bogor.
“Tindakan oknum anggota Polri pada driver taksi online di Bogor itu terjadi karena kesalahpahaman. Kini kedua pihak sepakat menyelesaikan dengan musyawarah mufakat," kata Ahmad kepada wartawan, Rabu (27/5).
Ahmad yang menjabat sebagai Kabagpenum Divhumas Polri ini menyebut Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi telah menghentikan penyidikan kasus tersebut.
"Dari Kasat Reskrim Polres Bogor menghentikan penyidikan karena sudah musyawarah mufakat dan ada permohonan pencabutan laporan oleh pelapor,” sambung Ahmad.
Diketahui, Wiliam Barita Limbong menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Polri berinisial AKP NAM di daerah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin (25/5).
Dari informasi dihimpun, penganiayaan dipicu korban yang tidak dapat menemukan titik lokasi rumah pelaku di daerah Parung. Ketika itu, korban hendak mengantarkan paket ke rumah pelaku.
Seorang oknum perwira kepolisian berpangkat AKP melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir taksi online bernama William Barita Limbong, 41, di Bogor, Jawa Barat pada Senin (25/5) lalu.
- Polisi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon Belum Dipecat
- MPC Minta Pengurus Pemuda Pancasila Bogor Tengah Bangun Sinergi dengan Pemkot
- Saksi Melihat 2 Orang Membakar Kantor Media Pakuan Raya
- Hanyut di Sungai Ciliwung Bogor, Anak 13 Tahun Ditemukan Meninggal
- Atasi Krisis Air Bersih, Masyarakat Kecamatan Cijeruk Bangun Fasilitas Sarana Air Bersih
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak