Info Terkini dari Polisi Soal Perkembangan Kasus Oknum Jaksa Terlibat Narkoba

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung masih terus mendalami kasus oknum jaksa yang terlibat peredaran narkoba.
Polisi mengungkap pihaknya menemukan timbangan sabu-sabu dan delapan butir peluru senjata api di rumah jaksa Rengga pada saat dilakukan penangkapan beberapa waktu lalu.
"Selain menemukan satu perangkat alat isap sabu-sabu, enam buah klip pakai sabu-sabu, satu klip berisi bibit ganja, dan satu korek api gas. Kami juga menemukan timbangan dan peluru senjata api,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan jaksa Rengga ditangkap berdasarkan pengembangan dua rekannya, HY dan AF yang terlebih dahulu ditangkap di pinggir jalan sekitar Rumah Sakit Urip Sumoharjo.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan satu bungkus plastik bening. Berdasarkan keterangan dua tersangka tersebut, mereka telah memakai sabu-sabu di rumah jaksa Rengga di wilayah Sukabumi, Bandarlampung.
"Dari pengembangan itu, kami mendatangi rumah tersangka Rengga dan menangkapnya," kata dia.
Pandra menambahkan, dari tiga tersangka itu polisi kembali menangkap satu rekan tersangka Rengga berinisial RS, saat berada di depan masjid Sukarame.
BACA JUGA: Tersandung Kasus Perselingkuhan: Oknum ASN Ini Diperiksa Inspektorat, Ceweknya Langsung Dipecat
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung masih terus mendalami kasus oknum jaksa yang terlibat peredaran narkoba.
- Para Honorer Masih Menerima Hak-haknya
- Seorang Pria di Bandung Disuruh Merawat Tanaman Oleh Kakaknya, Ternyata Pohon Ganja
- Fariz RM Sampaikan Permintaan Maaf ke Keluarga, Begini Kalimatnya
- 4 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara
- Yoo Ah-in Bebas dari Penjara, Pengadilan Banding Beri Hukuman Percobaan
- 4 Kali, Fariz RM Kembali Ditangkap karena Dugaan Kasus Narkoba