Info Terkini dari Polisi Soal Remaja Pembunuh yang Menyimpan Jasad Korban di Lemari
jpnn.com, JAKARTA - Polisi masih terus mengusut kasus pembunuhan yang dilakukan NF, 15, terhadap anak di bawah umur sekaligus tetangganya di kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan pihaknya akan melakukan tes kejiwaan terhadap NF. Apalagi, pelaku sempat menyimpan jasad korban di dalam lemari selama satu malam.
"Ini butuh pendalaman lebih dalam mungkin kami akan panggil ahli psikiater (kejiwaan) karena data-data yang kami dapat bersama Pak Wakapolres ada hal- hal yang agak berbeda," kata Heru di lokasi Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat.
Dari hasil olah TKP, polisi mendapatkan berbagai curhatan hatinya NF yang terekam dalam coretan di dalam buku tulis pelajarannya dan sebuah papan tulis miliknya.
"Di TKP yang pertama kami juga menemukan papan curhat. Anak ini cukup cerdas, berkemampuan Bahasa Inggris cukup baik. Dan dia mengungkapkan berbagai perasaannya itu dalam berbagai tulisan," kata Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo sembari menunjukan coretan- coretan di buku NF.
Dalam buku tersebut, curhatan NF menggambarkan kekesalannya pada sosok ayah.
"Ungkapan-ungkapan perasaannya tertulis, dan lebih menarik lagi bahwa apa yang dilakukan hari ini. Ini sudah tergambar," ujar Susatyo.
Coretan-coretan di buku maupun di papan tulis yang dimiliki NF akhirnya diamankan sebagai barang bukti untuk melengkapi pemeriksaan kejiwaan yang akan dijalani NF.
Polisi masih terus mengusut kasus pembunuhan yang dilakukan NF, 15, terhadap anak di bawah umur sekaligus tetangganya di kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
- Sakit Hati Motif FF Bunuh Wanita yang Ditemukan Tanpa Kepala di Jakut
- Keluarga Wanita Tanpa Kepala Ungkap Aktivitas Korban Sebelum Dikabarkan Tewas
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Mayat Wanita di Jakarta Utara, Kepalanya Hilang