Info Terkini dari Propam Soal Kasus Perselingkuhan AKP Zainal Abidin dengan Istri Perwira

Info Terkini dari Propam Soal Kasus Perselingkuhan AKP Zainal Abidin dengan Istri Perwira
Bidang Propam Polda Lampung. Foto: Syaiful Mahrum / Radarlampung.co.id

Akan tetapi ia berjanji akan menyampaikan hasil penanganan perkara itu kepada Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, jika pemeriksaan telah tuntas.

“Saya serahkan hasil pemeriksaan kami secara lengkap akan disampaikan. Pak Kabid (Humas) yang menjelaskan,” tutur Syahran.

Untuk diketahui, sebelumnya Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno resmi mencopot AKP Zainal Abidin dari jabatannya sebagai Kasat Lantas Polres Way Kanan.

Pencopotan oknum polisi tertuang dalam STR Nomor TR430/VI/2022/26 Juni yang ditandatangani langsung Irjen Pol Hendro Sugiatno.

Dalam mutasi itu, AKP Zainal Abidin ditarik ke Polda Lampung sebagai perwira nonjob.

Baca Juga: Uang Bintara Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata

Sebagai penggantinya, Kapolda Lampung menunjuk AKP Elvis Yani sebagai Kasat Lantas Polres Way Kanan. (mcr32/jpnn)

Bidang Propam Polda Lampung masih terus mendalami kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan AKP Zainal Abidin.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News