Info Terkini dari Propam Soal Kasus Perselingkuhan AKP Zainal Abidin dengan Istri Perwira
Akan tetapi ia berjanji akan menyampaikan hasil penanganan perkara itu kepada Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, jika pemeriksaan telah tuntas.
“Saya serahkan hasil pemeriksaan kami secara lengkap akan disampaikan. Pak Kabid (Humas) yang menjelaskan,” tutur Syahran.
Untuk diketahui, sebelumnya Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno resmi mencopot AKP Zainal Abidin dari jabatannya sebagai Kasat Lantas Polres Way Kanan.
Pencopotan oknum polisi tertuang dalam STR Nomor TR430/VI/2022/26 Juni yang ditandatangani langsung Irjen Pol Hendro Sugiatno.
Dalam mutasi itu, AKP Zainal Abidin ditarik ke Polda Lampung sebagai perwira nonjob.
Baca Juga: Uang Bintara Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata
Sebagai penggantinya, Kapolda Lampung menunjuk AKP Elvis Yani sebagai Kasat Lantas Polres Way Kanan. (mcr32/jpnn)
Bidang Propam Polda Lampung masih terus mendalami kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan AKP Zainal Abidin.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Polda Lampung Mengerahkan 3.630 Personel untuk Pengamanan Libur Nataru
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Polda Lampung Ciduk Pelaku Penggelapan yang Rugikan Korban Hingga Rp 10 Miliar
- Jalani Arahan Prabowo, Kapolda Lampung Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi
- Baim Wong Lega Setelah Sidang Pembuktian, Ini Alasannya