Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan

Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian (tengah). ANTARA/HO-Polresta Banjarmasin

jpnn.com, BANJARMASIN - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Banjarmasin telah memeriksa 14 saksi terkait kasus malapraktik persalinan yang menyebabkan bayi meninggal dunia akibat kepalanya terputus.

Kasatreskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian mengatakan penyidik telah menerima berbagai keterangan dari saksi.

Empat di antara saksi itu merupakan keluarga korban sebagai pelapor dan 10 orang dari pihak rumah sakit.

"Kami belum menetapkan tersangka, masih mendalami sebab akibat kasus ini sesuai dengan keterangan dari saksi dan bukti yang mengarah pada tindakan dugaan malapraktik. Kami segera meminta keterangan dari ahli," ujarnya, Senin (29/4).

Pihaknya telah mengagendakan bertemu dengan ahli pekan ini untuk melengkapi bukti dan membuat terang duduk perkara terkait dengan dugaan malaparaktik tersebut.

Kasus tersebut menurutnya cukup menyita perhatian masyarakat Kota Banjarmasin hingga luar daerah.

Oleh karena itu, pihaknya memastikan dengan maksimal menyelidiki serta mengumpulkan barang bukti maupun keterangan pihak terlibat.

Sebelumnya, dugaan malapraktik persalinan bayi terjadi di salah satu rumah sakit di Kota Banjarmasin, Minggu (14/4) sekitar pukul 04.00 WITA.

Polisi menyampaikan info terkini kasus dugaan malapraktik kepala bayi terputus saat persalinan di salah satu rumah sakit di Banjarmasin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News