Info Terkini Kasus Anggota DPRD Lombok Tengah Riyan Ferdiansyah yang Terjerat Narkoba, Hmm

jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah bernama Riyan Ferdiansyah, 35, yang terlibat kasus narkoba akan menjalani rehabilitasi.
Keputusan rehabilitasi ini karena Riyan hanya dianggap sebagai korban penyalahguna barang haram itu.
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Derpin Hutabarat mengatakan, saat ini Riyan sudah menjalani masa rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma Mataram.
"Berdasarkan hasil rekomendasi dari BNNP tiga-tiganya sedang direhabilitasi di Selagalas, Kota Mataram," kata Derpin kepada JPNN, Jumat (9/6).
Sebelumnya, Riyan ditangkap bersama dua orang rekannya berinisal BRP (36) salah seorang mahasiswa asal Lingkungan Handayani, Kelurahan Leneng Kecamatan Praya, dan IBS, 29 tahun, asal Dusun Wakar Desa Puyung Kecamatan Jonggat.
"Mereka hanya sebagai korban penyalahguna sehingga diputuskan bahwa ketiga orang ini menjalani rehabilitasi," ucap Derpin.
Hanya saja Derpin tidak dapat memastikan berapa lama mereka direhabilitasi. Sebab, hal tersebut merupakan kewenangan pihak rumah sakit.
"Bisa saja 1 bulan, atau 3 bulan. Tergantung dari hasil perawatan yang di sana," sebutnya.
Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah bernama Riyan Ferdiansyah, 35, yang terlibat kasus narkoba akan menjalani rehabilitasi.
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Tak Punya Uang, Bu Yuliana Bawa Pulang Jenazah Bayi Pakai Taksi Online
- Mau Mandi di Sungai, Warga Temukan Meriam
- 80 Rumah di Lombok Tengah Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba